Fakta Masih Ada Tes PCR Rp879 Ribu, Padahal Harga Maksimal Ditetapkan Rp495 Ribu
Kementerian Kesehatan resmi menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Real Time PCR, yakni Rp495.000 untuk Jawa dan Bali.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan resmi menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yakni Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, dan wilayah di luar itu Rp525.000. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Abdul Kadir mengatakan, untuk tarif pemeriksaan RT-PCR pada dua kategori wilayah itu turun sebanyak 45 persen dari harga yang ditetapkan sebelumnya.
Tarif tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait Batasan Tarif Tertinggi
Pemeriksaan RT-PCR berdasar pada permohonan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, melalui Surat Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tanggal 13 Agustus 2021. "Penyesuaian harga acuan tertinggi tes swab dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar," kata Iwan, kemarin.
Menariknya, di negara ASEAN, harga terbaru Test RT-PCR di Indonesia masuk pada daftar termurah kedua setelah Vietnam. Sementara Thailand menempati urutan termahal di ASEAN dengan kisaran harga Rp1.300.000 hingga Rp2.800.000.
Tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang ditetapkan Kementerian Kesehatan di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali ternyata lebih mahal dari tarif untuk Pulau Jawa dan Bali. Lalu apa yang menyebabkan perbedaan tarif ini?
Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa perbedaan tarif itu terkait dengan biaya transportasi. "Biaya transportasi ini dimasukkan ke dalam unit cost, sehingga tercipta selisih harga (untuk dua kategori wilayah tersebut)," kata Abdul Kadir.
Harga tes swab PCR dengan nominal harga beragam bahkan melampaui ketentuan tersebut masih dijumpai di beberapa klinik maupun rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan tepatnya di sepanjang jalan Mampang Prapatan Raya.
Berdasarkan temuan Tribun, pada Selasa (17/8) beberapa klinik tersebut ada yang telah menurunkan harga, namun masih ada juga yang mematok harga yang membuat masyarakat merogoh kocek lebih dalam.
Satu di antaranya dijumpai di Klinik OMDC yang lokasinya tepat berada di sisi kiri jalan Mampang Prapatan Raya.
Untuk tes PCR di klinik ini masyarakat akan ditawari dua layanan, yakni dengan hasil same day alias keluar 1x24 jam dan layanan next day atau hasil baru dapat diterima pada 2x24 jam atau dua hari kerja.
Kedua layanan tes PCR tersebut tentu memiliki harga yang berbeda, di mana untuk satu hari jadi, OMDC mematok harga hingga Rp879 ribu. Sedangkan untuk layanan dua hari kerja yakni mencapai Rp729 ribu.
Petugas administrasi di klinik itu mengatakan, harga yang ditentukan pihaknya ini sudah mencakup biaya administrasi sebesar Rp30 ribu. "Kalau yang keluar 1 X 24 jam itu kami (harganya) Rp879 ribu, ada juga yang 2 X 24 jam jadi hasil keluar esok harinya itu harganya 729 ribu," ujar petugas administrasi OMDC Klinik yang enggan menyebutkan namanya.
Harga yang hampir serupa juga didapati di salah satu rumah sakit (RS) swasta di kawasan Mampang Prapatan yakni RS Jakarta Medical Center (JMC). Berdasarkan temuan Tribun di RS tersebut, harga untuk tes swab PCR dengan hasil keluar 1x24 jam dipatok dengan harga Rp695 ribu.
Sedangkan untuk layanan tes swab antigen dibanderol dengan harga Rp79 ribu. "Jadi kami sesuaikan yang ada di banner depan saja (harga 695 ribu untuk PCR)," ucap singkat seorang petugas di lokasi.
Kendati begitu, ada salah satu klinik yang sudang membanderol harga test sesuai dengan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. Klinik tersebut bernamakan Klinik Medisi (MDS) yang lokasinya berdekatan dengan Klinik OMDC dan RS JMC.
Seorang petugas di klinik tersebut menyatakan, layanan tes PCR di tempatnya bekerja itu telah menurunkan harga hingga Rp400 ribuan. Hanya saja, saat Tribun ingin melakukan pelayanan PCR di klinik tersebut guna mengetahui waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil tes, petugas tersebut mengaku kalau pasokan alat untuk tes PCR belum tersedia.