Satreskrim Polresta Yogyakarta Bekuk Salah Satu Sindikat Pembobol ATM, Total Kerugian Rp 62 Juta

Salah satu anggota sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Yogyakarta berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Rico Sanjaya seusai menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pembobol ATM, Kamis (12/8/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Salah satu anggota sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Yogyakarta berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Salah satu anggota sindikat pembobol ATM tersebut berinisial JA usia 21 tahun. Kini JA terpaksa meringkuk dibalik jeruji tahanan Polresta Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Rico Sanjaya mengatakan, kronologi pencurian uang melalui ATM itu bermula ketika korban seorang karyawan swasta bernama Ribut Sudarmanto (54) berdomisili di Karangbendo, Banguntapan, Kabupaten Bantul hendak mengambil uang di Box ATM salah satu bank milik negara di Jalan Karang Lo, Kotagede, Yogyakarta pada 5 Juli lalu.

Baca juga: BIN Gencarkan Vaksinasi COVID-19 Lanjutan, Sasar Ratusan Pelajar di Kota Yogyakarta

Sekira pukul 11.25 korban melakukan transaksi di ATM tersebut. Koban tidak mengetahui jika di dalam mesin ATM tersebut telah dipasang alat khusus oleh terduga pelaku untuk menahan ATM yang dimasukkan korban.

Setelah tarik tunai berhasil, dan uang yang diinginkan korban keluar dari mesin ATM, korban pun panik karena ATM miliknya tertelan di mesin anjungan.

"Selanjutnya korban atau pelapor keluar dari box ATM dan bertemu dengan salah satu terduga pelaku. Terduga ini berpura-pura menanyakan permasalahan ATM milik korban," katanya, saat dijumpai di gedung Satreskim Polresta Yogyakarta, Kamis (12/8/2021)

Kemudian pada saat korban hendak meninggalkan lokasi kejadian, korban dipanggil oleh terduga pelaku untuk masuk kembali ke box ATM

Saat itu JA sudah menunggu korban di dalam box ATM, dan selanjutnya terduga pelaku menjalankan modusnya yakni dengan cara berpura-pura membantu korban untuk menyelamatkan ATM yang tertelan.

"Terduga pelaku lalu meminta korban untuk memasukkan nomor pin, karena panik korban secara spontan menekan nomor pin. Di saat itulah pelaku mengetahui nomot pin ATM korban," terang dia.

Karena putus asa ATM miliknya tidak terselamatkan, korban pun meninggalkan mesin anjungan dan melapor ke Bank.

Namun nahasnya, dalam upaya pelaporan ke pihak Bank, korban dikagetkan atas banyaknya notifikasi penarikan tunai melalui SMS Banking.

"Sekitar jam 15.00 pelapor mendapat SMS banking bahwa terjadi penarikan tunai berturut-turut pada rekening korban," ungkap Rico.

Atas kejadian itu, tabungan korban terkuras habis hingga dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 62 juta rupiah.

"Uangnya dikuras, kerugian korban mencapai Rp 62 juta rupiah," terang Kasatreskrim.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved