Kabupaten Gunungkidul

Rawan Kriminalitas, Polres Gunungkidul Tingkatkan Pengamanan Selama PPKM Level 4

Selama Januari hingga Juni 2021 lalu, Satreskrim Polres Gunungkidul menangani setidaknya 106 perkara kriminal.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

"Namun pelaku juga meminta benda berharga milik korban dengan alasan sebagai jaminan," jelasnya.

Sebagian besar korbannya merupakan wanita berusia lanjut (lansia). Kerugian yang timbul akibat rentetan aksi ini pun mencapai puluhan juta, karena perhiasan milik korban digondol pelaku.

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah berjanji akan mengungkap tuntas kasus ini.

Sebab hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini," kata Aditya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved