Kriminalitas
PPKM Belum Pengaruhi Tingkat Kriminalitas di Sleman
Dalam tiga bulan terakhir kasus kriminalitas di Sleman mengalami peningkatan namun tidak signifikan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejak lebih kurang satu bulan terakhir di Kabupaten Sleman diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlanjut ke PPKM Level 4.
Selama kurun waktu itu pula, diakuinya belum ada berpengaruh signifikan terhadap angka kriminalitas di masyarakat.
"Dampak PPKM ini belum ada pengaruh signifikan. Angka kriminalitas (di Sleman) cenderung stabil. Biasa saja," kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Kamis (12/8/2021).
Menurut dia, beberapa waktu yang lalu ada dua kejadian menonjol di wilayahnya.
Yaitu dua kasus pembunuhan di Ngemplak dan Kalasan.
Baca juga: Selama PPKM Darurat dan Level 4, Angka Kriminalitas di Kota Yogyakarta Turun 40 Persen
Namun, dugaan sementara motifnya bukan karena ekonomi.
Sebab, saat kejadian tidak ada barang korban yang hilang.
Saat ini dua kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Wachyu tidak menampik kondisi di masyarakat sedang sulit.
Banyak yang menghemat keuangan.
Hal ini berdampak terhadap daya beli masyarakat di pasar - pasar maupun tempat-tempat penjualan.
Meski secara umum dampak PPKM ini belum ada pengaruh signifikan pada angka kriminalitas di Sleman, menurut Wachyu, pihak Kepolisian terus melakukan pelbagai upaya dan antisipasi.
Harapannya agar situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Sepanjang 2020, Angka Kriminalitas di Gunungkidul Capai 187 Kasus
Satu diantaranya, Kepolisian bersama - sama Pemerintah Kabupaten menyalurkan bantuan sosial di masyarakat, baik bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Kabupaten, swasta, donatur maupun dari Kepolisian sendiri.
Selama PPKM ini, dari Kepolisian saja diakuinya sudah menyalurkan lebih kurang 60 ton beras.
