Kota Yogyakarta
Selama PPKM Darurat dan Level 4, Angka Kriminalitas di Kota Yogyakarta Turun 40 Persen
Sejak PPKM bergulir pada 3 Juli, angka kriminalitas menurun di angka 20.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Satu bulan terakhir, PPKM Darurat dan berlanjut PPKM Level 4 bergulir di Kota Yogyakarta.
Selama itu, angka kriminalitas diklaim mengalami penurunan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengungkapkan, jika dibandingkan sebelum Juli, terjadi penurunan cukup signifikan, hingga sekira 40 persen.
Ia memaparkan, sepanjang Juni, pihaknya mendapati 34 kasus di wilayah hukumnya.
Kemudian, sejak PPKM bergulir pada 3 Juli, angka kriminalitas menurun di angka 20.
"Berdasarkan hasil Anev (Analisa dan Evaluasi), turunnya lumayan lah itu, 14 kasus, ya. Sepanjang Juli kemarin kami mencatat 20 kasus," ucap Kapolresta, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Sepanjang 2020, Angka Kriminalitas di Gunungkidul Capai 187 Kasus
Ujarnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencurian mengalami penurunan paling mencolok dalam kisaran satu bulan terakhir, sampai akhir Juli silam.
"Ya, rata-rata yang turun itu pencurian dan penganiayaan, tapi yang rumah tangga. Kemudian, kasus penipuan dan penggelapan menurun juga kemarin," kata Purwadi.
Hanya saja, ia tidak meyakini, turunnya kriminalitas itu karena dampak PPKM.
Sebab, beragam pembatasan yang diterapkan sejatinya berpotensi meningkatkan kasus.
"Karena pembatasan ini kan banyak orang terrekan, ya, banyak orang punya butuh, tapi nyatanya tidak meningkat. Saya rasa, itu (PPKM) tak terlalu pengaruh," jelasnya.
"Namun, meski ada penurunan, kita tidak akan lengah. Patroli kita giatkan, jangan sampai ada kesempatan bagi pelaku kejahatan beraksi," pungkas Kapolresta. ( Tribunjogja.com )