Sekda DIY Minta Warga DI Yogyakarta Rayakan Hari Kemerdekaan Secara Virtual
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji meminta seluruh kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 digelar secara
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji meminta seluruh kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 digelar secara daring untuk mencegah penularan Covid-19.
Seperti diketahui, beragam kegiatan seperti upacara, tirakatan, dan lomba 17 Agustus biasa digelar untuk menyemarakkan hari kemerdekaan.
Aji pun meminta agar pelaksanaan lomba yang melibatkan banyak massa untuk ditiadakan. Sedangkan acara tirakatan maupun upacara bisa tetap diselenggarakan secara virtual.
Baca juga: Omzet Anjlok, Pedagang Bendera di Kota Yogyakarta Terimbas PPKM Level 4 Pandemi Covid-19
Hal ini lantaran pandemi Covid-19 masih melanda. Ditambah pemerintah juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga aktivitas masyarakat di ruang-ruang publik mengalami pembatasan.
"Kita minta seluruh acara diselenggarakan secara virtual. Boleh tirakatan secara virtual. Kalau lomba yang sifatnya tatap muka berkerumun itu jangan dilaksakan. Kalau mereka menganggap ini yang terlibat lomba sedikit orang tapi penontonya. Jangan ada aktivitas tatap muka seperti itu," terang Aji, Rabu (11/8/2021).
Aji mengatakan, meski perayaan 17 Agustus tahun ini terpusat secara virtual, pemerintah tetap mengadakan upacara peringatan detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, 17 Titik Jalan Menuju Klaten Kota Masih Ditutup saat Malam Hari
Pelaksanaan upacara tersebut dilakukan dan dihadiri secara terbatas serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan pejabat di lingkup Pemda DIY akan mengikuti upacara tersebut secara virtual.
"Jadi pak presiden yang menyelenggarakan upacara. Pak presiden dari Jakarta lalu ada di tempat lain ikut upacara. Lalu kami di DIY mengikuti di Praci (Gedhong Pracimasono Kompleks Kepatihan) dengan terbatas," tambahnya. (tro)