Gunung Merapi
Gunung Merapi Hari: Keluarkan Awan Panas ke Arah Barat Daya
Intensitas Gunung Merapi mengeluarkan guguran lava pijar maupun awan panas semakin tinggi. Pada Rabu (11/8/2021)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Intensitas Gunung Merapi mengeluarkan guguran lava pijar maupun awan panas semakin tinggi. Pada Rabu (11/8/2021), Merapi mengeluarkan 59 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1,2 km ke barat daya.
Hal tersebut teramati dalam pengamatan selama enam jam mulai pukul 00:00-06:00 WIB. Cuaca terlihat cerah. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat.
Suhu udara 11-19 °C, kelembaban udara 61-91 %, dan tekanan udara 627.7-689.2 mmHg. Gunung jelas hingga kabut 0-II. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 100 m di atas puncak kawah.
Secara kegempaan, guguran terlihat 92 kali dengan mplitudo 4-39 mm, durasi 19-105 detik. Hembusan terjadi sebanyak empat kali, amplitudo 3-6 mm berdurasi 13,5-18 detik.
Gempa hybrid/fase banyak terjadi 21 kali dengan amplitudo 3-18 mm, S-P 0.3-0.6 detik dan berdurasi 6.5-7.6 detik.
Vulkanik Dangkal terjadi 8 kali dengan amplitudo 30-75 mm berdurasi 8,1-17,1 detik.
Tektonik jauh terjadi sebanyak tujuh kali dengan amplitudo 2-9 mm, S-P 17,24-18,76 detik berdurasi 47,9-91,3 detik.
Enam rekomendasi yang diberikan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) diantaranya mencakup area potensi bahaya.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan potensi sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.