BNNP DIY Bekuk Supir Truk Asal Sleman dengan Barang Bukti 49,56 Gram Sabu Siap Edar
Seorang supir truk berinisial AP (40) asal Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman kedapatan mengederkan narkotika jenis sabu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang supir truk berinisial AP (40) asal Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman kedapatan mengederkan narkotika jenis sabu.
Ia tertunduk lesu saat dihadirkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk jumpa pers, Rabu (4/8/2021) siang.
AP kembali berurusan dengan hukum untuk kedua kalinya lantaran 2012 lalu ia pernah ditangkap jajaran kepolisian dari Polda DIY karena kasus serupa.
Plt Kasi Intelejen BNNP DIY Dian Bimo mengatakan, tak lebih dari dua bulan pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka AP.
Baca juga: Penularan Covid-19 ke Hewan Sudah Terjadi di Indonesia, Begini Penjelasan Dokter Hewan UGM
Kasus tersebut berhasil diungkap atas pengembangan kasus sebelumnya yang telah ditangani BNNP DIY yakni pada bulan Juli 2021.
Saat itu tim BNNP menangkap salah satu warga Desa Pandowoharjo, Kabupaten Sleman.
"Awalnya kami menangkap warga Pandowoharjo. Waktu itu BB ada 85 gram ganja," katanya.
Kemudian kasus berkembang dan mengarah kepada tersangka peredaran narkotika jenis sabu yakni AP.
"Tersangka AP berencana akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Yogyakarta. Kami tangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya," katanya, di halaman kantor BNNP DIY, Selasa (4/8/2021)
Setelah dilakukan pengintaian, tim pemberantasan narkotika BNNP kemudian melakukan penggerebekan di rumah pribadi AP pada Senin (2/8/2021) lalu pukul 15.03.
Hasilnya terdapat 49,56 gram sabu siap edar diamankan oleh petugas dari BNNP DIY.
Barang bukti sabu itu sudah dikemas oleh tersangka dalam plastik besar dan kecil, masing-masing 5 gram.
Saat dilakukan penangkapan, AP tak dapat berkutik sama sekali, karena dirinya waktu itu sedang menyirami tanaman di rumahnya.
"Dari tangan AP ini kami amankan 49,56 gram sabu sudah dibungkus plastik besar dan kecil, masing-masing 5 gram. Waktu kami amankan itu lagi di depan rumah, merawat tanaman," jelasnya.
Selain barang bukti sabu, petugas BNNP juga menemukan barang bukti lain di antaranya alat hisap sabu, timbangan digital, pipet kaca dan barang lainnya.