PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemda DIY Fokus Perkuat 3T dan Tekan Angka Kematian Pasien Covid-19
Kebijakan PPKM Level 4 di DI Yogyakarta diperpanjang mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Sebab, jika menjalani karantina di selter, kondisi pasien akan terus terpantau oleh petugas.
Baca juga: Data Tak Sinkron, Sejumlah Penerima di Sleman Belum Dapat Bansos Tunai
"Kalau memberat sakitnya maka isoter akan merekomendasikan untuk mengirimkannya ke rumah sakit," jelas Aji.
Pihaknya pun telah membentuk satgas penebalan nakes yang memiliki tugas khusus mengawasi pasien isoman. Sebanyak 100 tenaga kesehatan telah direkrut untuk membentuk tim ini.
"Satgas penebalan nakes terjun ke lapangan mengunjungi rumah-rumah atau secara daring melalui telemadecine. Intinya memantau keberadaan atau kondisi yang isoman apabila ada saturasi yang menurun," jelasnya.
Selain itu, saat ini Pemda DIY juga tengah menyalurkan bantuan keuangan yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 22,6 miliar. Penyalurannya dilakukan di kalurahan-kalurahan yang ada di DIY.
Penggunaannya juga untuk membiayai pasien yang menjalani isolasi mandiri di desa-desa.
"Bantuan pada isoman masuk kepada kelompok BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang akan kita berikan kepada kalurahan-kalurahan. Itu dananya digunakan isoman," paparnya. (tro)