Data Tak Sinkron, Sejumlah Penerima di Sleman Belum Dapat Bansos Tunai
Pemerintah Kabupaten Sleman mempercepat penyaluran sejumlah bantuan kepada warga yang kesulitan ekonomi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman mempercepat penyaluran sejumlah bantuan kepada warga yang kesulitan ekonomi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Satu di antaranya, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan dari Kemensos periode Mei - Juni ini sudah dicairkan pada akhir Juli lalu.
Namun di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dikabarkan ada yang belum dapat mencairkan bantuan.
Baca juga: RESEP Membuat Kimchi, Makanan Khas Korea yang Enak ala DR. Zaidul Akbar
Penyebabnya, nama pada kartu tanda penduduk (KTP) dengan data penerima bantuan tidak singkron. Alhasil, bantuan sebesar Rp 600 ribu itu belum bisa dicairkan.
"Bagi warga yang datanya tidak singkron, kami minta untuk memperbaiki data kependudukannya," kata Lurah Hargobinangun, Amin Rujito, dihubungi Selasa (3/8/2021).
Amin mengungkapkan, bansos tunai yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia itu berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga apabila ada data yang tidak singkron maka bantuan tidak bisa dicairkan.
Menurut dia, warganya yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai namun hingga kini belum bisa mencairkan bantuan ada sekitar 10 keluarga.
Mereka telah diminta agar segera memperbaiki dokumen data kependudukan. Namun batas pencairan bansos periode ini sudah berakhir pada akhir Juli lalu.
"Mudah-mudahan bantuan bisa dirapelkan bulan depan," harap Amin.
Selain bansos tunai, Kalurahan Hargobinangun juga sudah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sebesar Rp 300 ribu perbulan kepada 136 penerima.
Mereka adalah keluarga yang belum mendapatkan bantuan. Kemudian bantuan beras 10 kilogram untuk penerima PKH dan BST sebanyak 586 keluarga juga telah selesai disalurkan.
"Proses penyaluran beras, warga kita undang ke Kalurahan dan kedatangannya diatur, dibagi jam agar tidak berkerumun. Jadi di Hargobinangun, beras dan bansos tunai sudah (disalurkan)," kata dia.
Baca juga: Terlalu Ambisi! 7 SHIO Ini Bisa Tersandung Batu Kesombongannya Sendiri Rabu 4 Agustus 2021
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sleman Feri Istanto mengatakan BST di Kabupaten Sleman menyasar 38.393 keluarga penerima manfaat.
Nominalnya Rp 300 ribu perbulan, dan bulan Mei - Juni disalurkan rapel dua bulan pada akhir Juli lalu. Aturan pencairan bantuan sosial tunai ini memang lebih ketat dibanding bantuan beras karena bentuk bantuan adalah uang tunai.
Bantuan hanya bisa dicairkan oleh yang bersangkutan maupun keluarga didalam satu dokumen kepala keluarga (KK). Tidak bisa diwakilkan orang lain.