Rincian Kabupaten dan Kota yang Akan Menerapkan PPKM Level 3 dan 4, Ini Penjelasan Menko Luhut

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terdapat 12 Kabupaten/kota yang akan menerapkan pemberlakukan PPKM  Level 3 dan 4.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana lengang pedestrian kawasan Malioboro saat PPKM Level 4, Kamis (22/7/2021) 

Namun, pemerintah akan terus mengupayakan angka konfirmasi positif di wilayah ini turun.

Diharapkan, dengan perpanjangnya PPKM di wilayah tersebut, angka konfirmasi positif akan menurun.

Pernyataan Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Senin (2/8/2021) malam.

Perpanjangan PPKM level 4 ini berlangsung mulai 3 - 9 Agustus 2021 mendatang. 

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Di antaranya adalah hasil evaluasi yang mengarah pada hal positif dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Baik dari sisi konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan prosentase bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit.

Meski demikian, penerapan PPKM level 4 tetap memberikan ruang untuk beberapa penyesuaian di beberapa daerah.

"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan menteri dan menko terkait," imbuh Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang diresmikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021) hari ini. Presiden Jokowi menuturkan pemerintah menyiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU (high care unit) di Asrama Haji Pondok Gede.
Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang diresmikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021) hari ini. Presiden Jokowi menuturkan pemerintah menyiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU (high care unit) di Asrama Haji Pondok Gede. (SETPRES/AGUS SUPARTO)

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di tanah air akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Ketiga pilar tersebut yaitu kecepatan vaksinasi, penerapan protokol 3M secara masif di masyarakat, dan yang ketiga adalah penguatan testing, tracing dan treatment (3T).

Presiden Jokowi pun tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lengah meskipun di sejumlah daerah, angka penyebaran kasus Covid-19 mengindikasikan mereda.

Baca juga: Momen Presiden Jokowi Video Call Greysia/Apriyani : Saya Deg-degan Waktu Set Pertama

Baca juga: RSCH Klaten Tambah Bed Pasien COVID-19 Sebanyak 50 Persen

Menurutnya, angka kasus penyebaran Covid-19 di tanah air saat ini masih terbilang fluktuatif. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved