Rincian Kabupaten dan Kota yang Akan Menerapkan PPKM Level 3 dan 4, Ini Penjelasan Menko Luhut

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terdapat 12 Kabupaten/kota yang akan menerapkan pemberlakukan PPKM  Level 3 dan 4.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana lengang pedestrian kawasan Malioboro saat PPKM Level 4, Kamis (22/7/2021) 

"Sekali lagi kita harus tetap terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini. Covid-19 merupakan tantanganyang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras, serta pengorbanan kita bersama dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini," lanjut Presiden.

"Insya Allah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini," tutup Presiden Jokowi.

( tribunnews/tribunjogja )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved