Kabupaten Kulon Progo

Komisi IV DPRD Kulon Progo Akan Lakukan Pengecekan Pengelolaan Limbah Medis

Meningkatnya volume limbah medis pada Juni 2021 jangan sampai menimbulkan persoalan baru di tengah pandemi Covid-19. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
pixabay / alexroma
Ilustrasi limbah medis 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi IV DPRD Kulon Progo menganggap peningkatan volume limbah medis di kabupaten setempat yang terjadi pada Juni 2021 melebihi jumlah limbah medis selama 2020 lalu merupakan persoalan yang cukup serius. 

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo yang terjadi belakangan terakhir. 

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Istana mengatakan meningkatnya volume limbah medis pada Juni 2021 jangan sampai menimbulkan persoalan baru di tengah pandemi Covid-19

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pengecekan bagaimana pengelolaan limbah medis di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Kulon Progo. 

Baca juga: Limbah Medis di Kulon Progo Capai 8 Ton pada Juni 2021

"Sekali lagi tentu ini menjadi sebuah persoalan yang serius. Kalau tidak ditangani dengan benar. Saya berharap pihak terkait yang berhubungan dengan persoalan ini (limbah medis) bisa mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan prosedur tata kelola dan pengelolaan limbah medis," tuturnya, Minggu (1/8/2021). 

Perlu diketahui pada Juni 2021 jumlah limbah medis di seluruh fasyankes di Kulon Progo mencapai 8.715 kilogram. 

Terdiri dari limbah padat sebesar 4.982,08 kilogram yang meliputi kapas, jarum suntik, perban dan ampul. 

Kemudian limbah cair hasil dari laboratorium sebesar 93,35 kilogram. 

Lalu limbah Covid-19 seperti alat pelindung diri (APD), masker, bahan-bahan swab dan vaksin sebesar 3.639,57 kilogram. 

Sementara jumlah limbah medis di RS rujukan Covid-19 pada Juni 2021 mencapai 5.526,19 kilogram di RSUD Wates dan 2.096,16 kilogram di RSUD Nyi Ageng Serang. 

Sedangkan selama 2020 lalu, jumlah limbah medis hanya sebesar 8.538,33 kilogram. 

Dihubungi terpisah Direktur RSUD Nyi Ageng Serang, Hunik Rimawati mengatakan pihaknya menganggarkan dana sekitar Rp 200 juta per tahun untuk pengelolaan limbah medis di rumah sakit yang dipimpinnya. 

Baca juga: Peningkatan Jumlah Limbah Medis Selama Pandemi Terkonsentrasi di Pulau Jawa

Terkait dengan pengelolaannya pihak rumah sakit bekerjasama dengan pihak ketiga. 

"Untuk transponder dengan PT. Kabar Laju Transindo dan pengolahnya PT. Medifes. Frekuensi pengambilan limbah medis dua hari sekali secara rutin sesuai MoU dan sertifikat pemusnahan limbah rutin dikirim ke RSUD NAS tiap bulan," ucapnya, Minggu (1/8/2021). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved