Peningkatan Jumlah Limbah Medis Selama Pandemi Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Limbah medis bisa berupa infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, pakaian medis,
Tribunjogja.com -- Jumlah limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) terus meningkat akibat pandemi Covid-19.
Tercatat, Pulau Jawa menjadi penyumbang terbesar limbah medis B3.

Data jumlah limbah medis yang tergolong bahan berbahaya itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
"Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan di-record oleh Kementerian LHK bahwa limbah medis sampai tanggal 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton," kata Siti pada konferensi pers seusai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).
Siti menyebut, limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi atau karantina mandiri, lokasi uji deteksi maupun vaksinasi.
Limbah medis bisa berupa infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen, alkohol, dan mesin swab.
Berdasarkan data asosiasi rumah sakit, penambahan limbah medis mencapai 383 ton per hari selama pandemi Covid-19.
Akibat lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan, Siti menduga, angka limbah medis ikut meningkat signifikan.
"Ini terkonsentrasi di Pulau Jawa," ujar dia.
Di DKI Jakarta misalnya, pada Maret 2021 tercatat ada 7.496,56 ton limbah medis.
Angka itu meningkat menjadi 10.939,053 ton pada 27 Juli.
Peningkatan signifikan juga terjadi di Jawa Barat.
Pada 9 Maret jumlah limbah medis mencapai 74,03 ton, dan pada 27 Juli sebanyak 836,975 ton.
Di Jawa Tengah, angka limbah medis pada 9 Maret mencapai 122,82 ton.
Jumlah itu meningkat menjadi 502,401 ton pada 27 Juli.