DPRD DIY Usul Danais Dialokasikan Untuk Tangani Covid-19 Per Kelurahan di DI Yogyakarta Rp10 Juta

Krisis ekonomi saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diakui

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Krisis ekonomi saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diakui sebagian legislatif di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, pemerintah DIY segera melakukan percepatan dan ketepatan dalam memberikan bantuan sosial (bansos).

Ia menjelaskan, saat ini masyarakat sudah tidak mampu lagi untuk bergotong royong lantaran banyak dari mereka yang sudah kesulitan mendapatkan penghasilan.

Baca juga: Pemkot Magelang Apresiasi Pihak Yang Menggelar Vaksinasi Massal untuk Masyarakat

"Ini luar biasa, tekanan kesehatan diikuti PPKM muncul tekanan ekonomi dan sosial. Gotong royong gak sanggup, sangat terbatas," katanya, kepada Tribun Jogja, Minggu (1/8/2021).

Huda menyebut, baik para pedagang maupun masyarakat di desa-desa sudah sama-sama kesulitan mencari nafkah.

"Bagaimana mau gotong royong, mereka saja sama-sama menderita," tegas Huda.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Huda mengusulkan Dana Keistimewaan (Danais) pemerintah DIY harus di pool ke desa/kalurahan.

Para dewan sudah memiliki formula yakni dengan mengalokasikan Rp 120 miliar Danais untuk penanganan Covid-19 di tingkat kalurahan.

"Saya sudah usulkan, Pemda gak mampu menyasar ke desa-desa. Kalurahan yang tahu kondisi warganya. Untuk itu saya minta supaya Danais dipool ke desa-desa," imbuhnya.

Rincian alokasi Danais untuk penanganan Covid-19 di kalurahan, menurut Huda per kelurahan paling tidak ada dana Rp 10 juta yang nantinya dibagi ke beberapa padukuhan.

"Ada kalkulasinya. Per kelurahan Rp 10 juta untuk 25 padukuhan. Jadi paling tidak tiap Rt/Rw dapat Rp 250 ribu. Itu bisa untuk relawan dan pemakaman," kata dia.

Tidak menutup kemungkinan anggaran tersebut menurutnya digunakan untuk tambahan bagi warga yang sedang menjalani isolasi.

"Mau dapur umum atau apa enggak masalah, atau untuk bantuan yang isoman," terang dia.

Baca juga: Pemda DIY Salurkan Bantuan Keuangan Kepada 115 Koperasi di DI Yogyakarta

Anggota Fraksi PKS ini berharap ke depan tidak ada lagi kabar duka, baik dari para tenaga kesehatan maupun kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.

Sementara Ketua Komisi D DPRD DIY Koeswanto menjelaskan pemerintah DIY juga perlu segera memberikan bantuan terhadap pekerja yang dirumahkan maupun yang terkenda Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seusai PPKM Darurat.

Alasannya, selain pekerja informal, menurutnya pekerja formal di antaranya karyawan dan lainnya ikut terdampak akibat kebijakan pemerintah yang sedang berjalan ini.

"Yang jelas pekerja formal dan informal juga perlu diperhatikan pemda. Karena dari kemarin banyak yang mengadu kepada kami," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved