Kabar Terbaru BSU Karyawan Swasta, 1 Juta Data Calon Penerima Sudah Diterima Kemenaker
Kabar Terbaru BSU Karyawan Swasta, 1 Juta Data Calon Penerima Sudah Diterima Kemenaker
“Bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam himpunan bank milik negara (himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN,” kata Menaker Ida.
Sementara itu, khusus untuk penyaluran BSU kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemenaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek di gadgetnya masing-masing, atau bisa langsung mengecek ke ATM dan ke kantor bank penyalur, tentu dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” paparnya.
Menaker Ida dalam Konferensi Pers Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) memaparkan sejumlah persyaratan bagi pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan bantuan.
Syarat calon penerima BSU adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Mendapat gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan
Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten atau kota (UMK) lebih besar dari Rp 3.500.000, persyaratan gaji atau upah minimum berubah menjadi maksimal sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh.
“Sebagai contoh, UMK Karawang sebesar Rp 4.798.312 (maka, persyaratan gaji atau upah minimum calon penerima BSU) dibulatkan menjadi 4.800.000,” jelas Menaker Ida.
4. Bekerja di wilayah PPKM darurat level tiga dan level empat, seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.
“Ini sesuai klasifikasi data sektoral yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida.
Menaker Ida menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data calon penerima BSU lantaran data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap.
“Di samping itu juga memberikan apresiasi kepada pekerja perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.