Aturan Terbaru PPKM di Malioboro, PKL Diizinkan Berdagang hingga Batas Waktu Maksimal Pengunjung

Ada beberapa hal yang perlu dicatat oleh para pengunjung baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah yang datang ke Malioboro

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana lengang pedestrian kawasan Malioboro saat PPKM Level 4, Kamis (22/7/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperbarui aturan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kawasan Malioboro.

Di antaranya adalah mengizinkan pengunjung untuk datang serta pedagang kaki lima (PKL) juga diizinkan kembali berdagang.

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai hari ini, Rabu (28/7/2021).

Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu dicatat oleh para pengunjung baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto, menjelaskan dengan berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kemarin, para kelompok pedagang di Malioboro mulai bersiap menata kembali lapak dagangannya.

"Dan sebagai upaya memberikan rasa nyaman kepada pengunjung, pagi tadi mereka menyemprot lapak menggunakan disinfektan," kata Ekwanto, kepada Tribun Jogja, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS : Mulai Besok, Malioboro Sudah Boleh Dikunjungi, PKL pun Kembali Berdagang

Baca juga: Malioboro Dilonggarkan, 10 Toko Milik Pengusaha Tetap Dijual

Sebenarnya hari ini sebagian pedagang sudah bersedia untuk membuka lapaknya, namun karena bertepatan dengan hari Selasa Wage, maka disepakati oleh pihak UPT dan para pedagang bahwa pembukaan lapak dan kunjungan wisatawan dapat dimulai hari Rabu.

"Sebetulnya kemarin tanggal 25 sudah siap-siap dan hari ini buka. Tapi karena pas Selasa Wage libur, nunggu disemprot saja dan besok (Rabu) buka," imbuhnya.

Meski lampu hijau telah diterima oleh para pedagang, namun Ekwanto menegaskan kepada para pengunjung dan para kelompok pedagang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Dia menilai kelonggaran saat PPKM Level 4 ini diharapkan mampu menjadi semangat baru para masyarakat dan pedagang di Malioboro.

Kendati demikian, ia menegaskan kelonggaran aktivitas di Malioboro yang diberikan oleh pemerintah diharapkan tidak ditelan mentah-mentah.

"Kelonggaran yang diberikan pemerintah tidak serta merta diterima mentah-mentah. Ketika diberi kelonggaran, teman-teman harus bertanggung jawab kepada pengunjung," tegasnya.

Para pedagang di Malioboro melakukan penyemprotan disinfektan untuk persiapan membuka lapak, Selasa (27/7/2021)
Para pedagang di Malioboro melakukan penyemprotan disinfektan untuk persiapan membuka lapak, Selasa (27/7/2021) (TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda)

Terpisah, Korlap Penyemprotan Disinfektan Kawasan Malioboro, Slamet Santoso, menjelaskan secara umum para pedagang sudah menantikan momen dibukanya kembali akses Malioboro bagi para pengunjung.

Pasalnya, sudah hampir satu bulan para pedagang di kawasan belanja itu tidak mendapatkan penghasilan.

"Kegiatan penyemprotan ini untuk menjamin kalau Malioboro sudah aman. Kami senang karena ada kelonggaran aktivitas ini, jadi bisa berjualan kembali," terang dia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved