Aturan Terbaru PPKM di Malioboro, PKL Diizinkan Berdagang hingga Batas Waktu Maksimal Pengunjung
Ada beberapa hal yang perlu dicatat oleh para pengunjung baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah yang datang ke Malioboro
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
"Ini betul-betul kami perketat karena jika tidak akan timbul kerumunan. Soalnya gate Malioboro ini kan sempit," tambahnya.
Bagi bus pariwisata maupun masyakarat yang melanggar ketentuan tersebut, menurut Ekwanto petugas di lapangan akan meminta pengunjung kembali ke tempat asal.
"Kalau yang melanggar untuk bus, kami minta putar balik. Istilahnya kalau bus masuk bisa menunjukan surat kelengkapan ya silakan masuk. Tapi kalau tidak, nuwun sewu silakan balik," paparnya.
Sri Sultan HB X Beri Izin
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, memberi lampu hijau kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warung-warung untuk kembali berjualan.
Begitu juga kepada pelaku usaha di kawasan Malioboro.
Mereka diperkenankan untuk berjualan asal dengan menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan.
Seperti diketahui, Pemda DIY sempat meminta agar aktivitas perekonomian di kawasan Malioboro dihentikan saat penerapan PPKM Darurat beberapa waktu lalu.
"Dimungkinkan PKL bisa jualan tapi dengan jam-jam tertentu. Boleh buka dan sebagainya. Sudah saya tanda tangani keputusan gubernurnya," jelas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/7/2021).

Sri Sultan HB X menegaskan, kendati diizinkan berjualan, akses jalan menuju kawasan Malioboro belum akan dibuka secara penuh.
Karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan.
Dengan dibukanya akses jalan secara bertahap, Sri Sultan HB X berharap agar pelaku usaha memiliki kesempatan untuk kembali mencari nafkah.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah diuji cobakan selama dua hingga tiga hari lalu.
"Kami berharap berpindah yang (jalan yang) ditutup. Tidak (tutup) terus menerus. Supaya memberi ruang agar mereka bisa jualan. Karena kalau di-close otomatis tidak ada orang di situ ya jualannya tidak akan ada yang beli," terang Raja Keraton Yogyakarta ini.
"Tapi kalau bisa ya ditutup dua hari nanti (penutupan) pindah di tempat lain yang penting tetap mengurangi mobilitas," papar Sri Sultan HB X.
( tribunjogja.com )