Yogyakarta
10 Toko di Malioboro Dijual Pemiliknya, PPMAY Harapkan Bantuan dari Pemda DIY
Akibat PPKM Darurat ini pelaku usaha tiak bisa mencari penghasilan sehingga mereka terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 10 toko di kawasan Malioboro dijual oleh pemiliknya karena terimbas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serta pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY), KRT Karyanto Purbo Husodo mengungkapkan, pemilik terpaksa menjual tokonya lantaran sama sekali tak memiliki modal usaha.
Mereka juga tidak sanggup melunasi hutang di bank.
Terlebih akibat kebijakan PPKM Darurat ini pelaku usaha sama sekali tidak bisa mencari penghasilan sehingga mereka terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan maupun membayar ongkos operasional.
Baca juga: Paguyuban Kawasan Malioboro Minta Bantuan Permodalan dari Pemerintah
"Semakin banyak pemilik toko yang menjual tokonya oleh karena kehabisan modal dan bayar bunga di bank-bank oleh karena tidak mampu melunasi hutang-hutangnya. Ada 10 yang tidak kuat," terang Karyanto, Minggu (25/7/2021).
Karyanto menambahkan, di tengah situasi sulit, toko-toko juga harus memenuhi kewajibannya kepada pemerintah.
Mulai dari membayar pajak penghasilan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain itu toko juga harus menanggung biaya operasional seperti listrik, air, telpon, dan upah pekerja.
"Lagi pula kalau kita sakit juga harus berobat ke dokter," terangnya.
Saat ini tercatat ada 9.850 staf yang bekerja di toko-toko sepanjang Jalan Malioboro dan Ahmad Yani.
Sebagian besar mengalami perumahan karena kebijakan PPKM tak mengizinkan toko di luar sektor esensial untuk berjualan.
"Itu belum termasuk keluarga saat Ini dalam keadaan hidup tanpa penghasilan sama sekali," jelasnya.
Baca juga: Terdampak PPKM Darurat, PKL Malioboro Desak Pemda DIY Segera Salurkan Bansos
Atas kondisi ini, Karyanto mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah yakni Pemda DIY untuk meringankan beban pemilik toko di kawasan ini.
Dirinya pun meminta agar kebijakan PPKM dapat segera dicabut sehingga pemilik toko dapat kembali berjualan.
"Saya mewakili teman-teman PPMAY meminta dukungan pemerintah dalam hal ini bapak Gubernur DIY agar keluhan kita diperhatikan dan didukung oleh Pemda DIY. Mohon sekiranya bapak Gubernur DIY bisa membantu pihak toko-toko yang semakin lama semakin berat menjalani usahanya," tambahnya.
Menurutnya, keberadaan toko-toko di kawasan Mailoboro menjadi penting.
Sebab eksistensinya turut menyumbang kekhasan tersendiri bagi wilayah yang juga menjadi ikon kota Yogyakarta ini.
"Perkumpulan pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani sebagai ikon Yogya yang sebagai perkumpulan toko-toko sudah ada sejak toko-toko berada di Malioboro dan Ahmad Yani sejak lama," bebernya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/foto-malioboro.jpg)