Erupsi Gunung Merapi
Update Gunung Merapi 19 Juli 2021, Guguran Lava Pijar Terjadi 10 Kali dengan Jarak Luncur 1,5 Km
Guguran lava pijar Gunung Merapi teramati 10 kali ke barat daya dengan jarak luncur maksimal 1,5 Km pada Senin (19/7/2021).
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi mengeluarkan 1 kali guguran lava pijar ke arah tenggara, Senin (19/7/2021).
Adapun jarak luncur sejauh 600 meter.
Teramati pula guguran lava pijar 10 kali ke barat daya dengan jarak luncur maksimal 1,5 Km.
Secara meteorologi, cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah barat laut.
Suhu udara 12-21 °C, kelembaban udara 71-77 %, dan tekanan udara 872-943 mmHg.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 18 Juli 2021, Luncurkan 8 Kali Guguran Lava Pijar ke Arah Barat Daya
Secara visual, gunung terlihat jelas hingga kabut 0-I.
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 200 m di atas puncak kawah.
Gempa guguran terjadi sebanyak 43 kali, amplitudo 3-39 mm, durasi 16-111 detik.
Hembusan terjadi sebanyak 5 kali dengan amplitudo 4-8 mm berdurasi 12-28 detik.
Gempa hybrid/fase banyak berjumlah 78 kali dengan amplitudo 3-39 mm, S-P 0,4-0,9 detik berdurasi 5-13 detik.
Vulkanik dangkal berjumlah 29 kali dengan amplitudo 26-75 mm berdurasi 5-24 detik.
Sementara, tektonik jauh terjadi satu kali amplitudo 7 mm, S-P :l17 detik dan durasi : 47 detik.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya.
Area cakupan sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Baca juga: Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncur 1,1 Km ke Barat Daya
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. ( Tribunjogja.com )