Pelaku Wisata di Bantul Pasrah, Jika PPKM Darurat Diperpanjang
PPKM Darurat membuat pelaku wisata di kawasan pantai selatan Kabupaten Bantul kelimpungan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Pengusaha kelimpungan.
Sebab okupansi (keterisian) kamar hotel hanya 0 - 5 persen saja.
Sementara, resto yang dijadikan wisata seperti Numani Resto di jalan Parangtritis, yang Ia kelola pendapatannya nihil.
Selama PPKM Darurat, Ia mengaku mencoba bertahan membuka resto dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan sesuai aturan jam operasional.
Namun tidak ada yang datang karena sejumlah ruas jalan disekat dan objek wisata juga ditutup.
Baca juga: Pemkab Bantul Akan Tegas Berikan Sanksi bagi Pelanggar PPKM Darurat
"Pendapatan 0 persen, karena tidak ada yang jajan," kata dia.
Nurman mengungkapkan, di hari-hari normal, Numani Resto memiliki 52 karyawan.
Namun akibat pandemi, pendapatan merosot drastis, sekarang hanya menyisakan 5 - 6 karyawan saja, lainnya sementara dirumahkan sampai situasi kembali normal.
Di tengah aturan ketat dan situasi sulit, pihaknya mengaku harus tetap membayar biaya operasional seperti listrik secara full.
Tidak ada subsidi.
Beruntung, pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) bisa ditunda sementara dengan membayar denda bunga.
Meskipun omzetnya ambyar, Nurman mengaku masih bersyukur karena karyawan yang bertahan di resto masih bisa diajak kompromi.
Misalnya, soal gaji mau dipending dan sementara belum penuh, karena memang tidak ada pendapatan.
Karena itu, Nurman berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM Darurat.
"Harapannya PPKM Darurat jangan diperpanjang. Harus dikalkulasi dengan matang antara kesehatan dan ekonomi," ujar Nurman.( Tribunjogja.com )