Sederet Fakta dan Kontroversi Dokter Lois Owien yang Jadi Tersangka hingga Ancaman Hukumannya
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengonfirmasi proses hukum kepada Dokter Lois Owien.
Hal itu terlihat jelas dari postingan di akun Instagramnya, @dr_lois7.
Dilansir dari Tribunnews.com, Senin (12/7/2021), berdasarkan jejak postingan itu, dr Lois sangat aktif mempostingan di Instagram pribadinya.
Pendapat-pendapatnya dimana ia tidak percaya Covid-19 sudah ia posting sejak tahun lalu.
2. Sebut Kematian Karena Interaksi Obat

Di sebuah acara talkshow, ia menyebut bahwa selain tak percaya Covid-19, dr Lois Owien juga menyebut kematian banyak orang pasien positif Covid belakangan ini bukan lantaran infeksi virus corona penyebab Covid-19 melainkan akibat interaksi obat yang berlebihan.
Dia menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.
Pernyataannya inipun mendapat tanggapan dari Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt.
Prof Zullies menjelaskan bahwa interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain, ketika digunakan bersama-sama pada seorang pasien.
"Interaksi obat itu memang sangat mungkin dijumpai. Bahkan, orang dengan satu penyakit saja, rata-rata ada yang membutuhkan lebih dari satu macam obat," kata Prof Zullies.
Terkait pernyataan dr Lois yang menyebut interaksi obat menjadi penyebab kematian pasien Covid-19, Prof Zullies menekankan bahwa tidak semua interaksi obat itu berbahaya atau merugikan.
Karena sifat interaksi itu bisa bersifat sinergis atau antagonis, bisa meningkatkan, atau mengurangi efek obat lain.
"Interaksi obat juga ada yang menguntungkan, dan ada yang merugikan. Jadi tidak bisa digeneralisir, dan harus dikaji secara individual," ucap Prof Zullies.
3. Bukan Anggota IDI, STR Sudah Kedaluarsa
Dr Lois dipastikan bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal itu diungkap oleh pegiat Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi, yang mengaku sempat dikontak oleh dr Lois Owien.