Sederet Fakta dan Kontroversi Dokter Lois Owien yang Jadi Tersangka hingga Ancaman Hukumannya
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengonfirmasi proses hukum kepada Dokter Lois Owien.
TRIBUJOGJA.COM - Nama dr Lois Owien belakangan menjadi sorotan banyak kalangan dan menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, dokter Lois tercatat memiliki sederet kontroversi yang membuat heboh terkait pernyataannya seputar Covid-19.
Dokter Lois Owien sesumbar dirinya tidak mempercayai adanya virus corona yang menyebar dan mewabah di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Bahkan, dokter Lois juga menyebut para pasien yang meninggal terkonfirmasi Covid-19 sebenarnya bukan akibat virus corona, melainkan karena interaksi obat.
Dokter Lois pun akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Lantaran kasus kontroversinya menjadi atensi dalam skala nasional, akhirnya berkas perkara dokter Lois dilimpahkan dan diambil alih oleh Mabes Polri.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengonfirmasi proses hukum kepada Lois Owien.
"(Sudah ditetapkan sebagai tersangka,-red) tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)," kata dia, Senin (12/7/2021).
Berikut beberapa kontroversi dan fakta seputar dokter Lois Owien, seperti dirangkum Tribun Jogja :
1. Tak Percaya Adanya Virus Corona
Nama Lois Owien, kini sedang menggemparkan publik Tanah Air.
Bagaimana tidak, pernyataan perempuan yang mengaku sebagai seorang dokter ini menghebohkan lantaran sesumbar tak percaya Covid-19.

Ia pun beranggapan, Covid-19 bukanlah virus yang berbahaya dan tidak menular.
Pernyataannya inipun dipandang sebagai sebuah hal yang meresahkan di tengah upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di tanah air.
dr Lois pun getol menyampaikan Covid-19 tidaklah nyata.