Pengetatan PPKM Darurat : Seluruh Pintu Tol di Jateng Ditutup, Ratusan Titik Penyekatan Diperketat

Menurut Kapolda, penutupan sejumlah pintu keluar jalan tol tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari wilayah lain menuju Jawa Tengah.

Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah 

TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan pengetatan sebagai bagian dari implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat, sekaligus menekan penyebaran virus Corona di wilayah Jawa Tengah.

Pasalnya, saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Tengah masih terbilang tinggi, termasuk dari tingkat kematian pasien Covid-19.

Demikian disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca juga: Jam Operasional Dibatasi, Pedagang Taman Kuliner Wonosari Gunungkidul Pilih Buka Lebih Awal

Baca juga: Tak Ditahan, Ini Pengakuan Dokter Lois saat Diperiksa Polisi: Opini Pribadi Tidak Berlandaskan Riset

Menurut Kapolda, penutupan sejumlah pintu keluar jalan tol tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari wilayah lain menuju Jawa Tengah.

"Penyebaran Covid-19 ini esensinya karena ada mobilitas barang dan masyarakat dari dan ke wilayah tertentu. Hasil rapat dengan lintas sektoral mulai 13-22 Juni kami akan menutup seluruh exit tol di Jateng," terangnya kepada Tribunjateng.com, saat monitoring PPKM Darurat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (13/7/2021).

Menurut Irjen Pol Luthfi, penutupan seluruh exit toll di Jawa Tengah karena provinsi Jawa Tengah merupakan wilayah tujuan baik untuk mudik libur Idul Adha maupun akhir pekan.

Ia menambahkan, total ada 27 pintu keluar tol di Jateng yang ditutup.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau arus lalu lintas di Pos Penyekatan Prambanan, Rabu (12/5/2021).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau arus lalu lintas di Pos Penyekatan Prambanan, Rabu (12/5/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie)

Kemudian pada 224 titik penyekatan di Jateng akan lebih diperketat untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Mereka yang diizinkan melintas hanya yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat," katanya

Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, menyampaikan petugas gabungan TNI-Polri akan melakukan pembatasan laju pergerakan kendaraan barang dan masyarakat.

Dia mengaku akan berusaha melakukan upaya menjadikan beberapa wilayah di Jateng yang masuk zona merah agar berubah ke kuning bahkan hijau.

"Kami juga masih mengkoordinasikan adanya bantuan obat-obatan maupun sembako untuk membantu masyarakat baik yang sakit atau perlu sembako. Vaksinasi juga akan kita kejar terus harapanya sampai 20 Juli nanti lebih baik," ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan seluruh akses jalan tol menuju Jawa Tengah dan 27 exit tol akan ditutup mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.

Ia mengatakan, keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved