Ulah Oknum Guru di Cepogo Coreng Institusi Pendidikan, Injak Siswa yang Tengah Tiduran di Lantai

seorang oknum guru di SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah diduga melakukan tidak kekerasan terhadap siswanya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN SOLO
DUGAAN KEKERASAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, saat ditemui Rabu (10/9/2025). Puluhan warga mendatangi SMA Negeri Cepogo pada Rabu (10/9/2025) untuk menuntut agar salah satu oknum guru dikeluarkan dari sekolah. Tuntutan itu muncul setelah guru tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa kelas XI. 

TRIBUNJOGJA.COM, BOYOLALI - Kekerasan oknum guru kembali mencoreng citra pendidikan di Tanah Air.

Terbaru, seorang oknum guru di SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah diduga melakukan tidak kekerasan terhadap siswanya.

Buntut dari kejadian yang terjadi pada Agustus silam itu, pada Rabu (10/9/2025) siang kemarin, puluhan warga menggeruduk sekolah.

Mereka mendesak agar pihak sekolah mengeluarkan oknum guru yang diduga sudah melakukan tidak kekerasan itu.

Pihak sekolah pun sudah mengembalikan oknum guru yang diduga melakukan tidak kekerasan itu ke pihak Dinas Pendidikan Jawa Tengah.

Sebab, kewenangan itu mernjadi ranah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Jateng, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto langsung menemui warga yang mendatangi sekolahnya.

Di hadapan warga, Djoko secara resmi menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa yang mencoreng institusi pendidikan itu.

Menurut Djoko, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru itu bertentangan dengan kebijakan sekolah.

Pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan aturan yang mengizinkan tidakan hukuman terhadap siswa dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

"Itu di luar kebijakan kami. Artinya tidak pernah ada aturan tindakan hukuman terhadap siswa dengan cara kekerasan," kata Djoko.

Baca juga: Update Kasus Argo Mahasiswa FH UGM: Christiano Tolak Dakwaan, Desak CCTV Dibuka di Sidang

Kronologi kejadian

Dugaan kekerasan terhadap siswa ini menurut Djoko terjadi pada akhir Agustus lalu, tepatnya pada 27 Agustus 2025.

Awalnya tiga orang siswa tengah tidur tengkurap di lantai kelas.

Oknum guru yang melihatnya kemudian berusaha membangunkan ketiga siswa itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved