Nenek Sumi Kaget Dinyatakan Meninggal, Padahal Masih Sering Rewang di Dapur Tetangga
Bagaimana rasanya mengetahui bahwa Anda "telah mati" menurut negara, padahal masih bisa rewang bantu-bantu masak di rumah tetangga
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BOYOLALI – Bagaimana rasanya mengetahui bahwa Anda "telah mati" menurut negara, padahal masih bisa rewang bantu-bantu masak di rumah tetangga?
Itulah yang dialami oleh seorang nenek di Boyolali, Jawa Tengah.
Sumi, warga Dukuh Banjarsari RT 19/RW 09, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, terkejut bukan main saat mengetahui dirinya telah diterbitkan surat kematian resmi lengkap dengan tanda tangan dan stempel, padahal ia masih sehat walafiat dan menjalani aktivitas seperti biasa.
Kisah aneh bin nyata ini viral usai dibagikan akun Facebook Sukoco Hadi M di grup "BOYKOT" dan sejumlah grup lainnya. Ia menulis dalam unggahannya:
"Mosok wargane iseh urip kok terbit surat kematian, dan sudah masuk didukcapil. Ada apakah ini pemdes?" dikutip dari Tribun Solo.
Dalam unggahan tersebut, juga terlihat foto dokumen resmi kematian yang menyebutkan bahwa Sumi lahir pada 11 Februari 1955, dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021.
Surat itu ditandatangani perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022, lengkap dengan saksi, stempel desa, dan tanda tangan Camat Cepogo.
BPJS Jadi Titik Awal Terbongkarnya “Kematian”
Ditemui wartawan Tribun Solo, pada Jumat (27/1/2025), nenek 70 tahun itu tampak masih bugar dan sedang membantu memasak di rumah tetangganya ketika diminta datang.
Baca juga: Dinas Koperasi dan UKM DIY Siapkan Klinik Koperasi untuk Dampingi Koperasi Desa Merah Putih
Ia bahkan baru mengetahui bahwa dirinya sudah dianggap "almarhum" ketika hendak mengaktifkan BPJS.
"Senin (kemarin), pas mau mengaktifkan BPJS," tutur Sumi.
Anak-anaknya semula hanya ingin memastikan keaktifan layanan kesehatan itu, tetapi kantor BPJS justru memberi kabar mengejutkan: Sumi tercatat sudah meninggal dunia.
"Terus ditunjukkan surat yang itu. Ternyata dibuat oleh Desa," tambah Miftahul Khoiri (23), keponakan Sumi.
Keluarga pun dirujuk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan dari sanalah terungkap bahwa dokumen kematian tersebut benar-benar masuk dalam sistem resmi.
Kepala Desa: “Saya Juga Terkejut, Itu Tetangga Saya”
6 Fakta Aturan KPU Terbaru Soal Dokumen Capres-Cawapres Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan |
![]() |
---|
Viral Video Prabowo di Bioskop, Ternyata Sudah Berakhir Penayangannya |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Seorang Pria oleh Warga di Simpang Tamsis Yogyakarta |
![]() |
---|
Ulah Oknum Guru di Cepogo Coreng Institusi Pendidikan, Injak Siswa yang Tengah Tiduran di Lantai |
![]() |
---|
Cuitan Hangeul Netizen Indonesia Viral Masuk Berita Korea, Demo Indo Didukung Knetz |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.