Yogyakarta
Nekat Terima Tamu Saat PPKM Darurat, Salon dan Spa di DIY Disegel Aparat Gabungan Polda
Aparat gabungan menggelar sidak terhadap tempat hiburan, salon, serta tempat spa yang masih beroperasi di tengah PPKM Darurat.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aparat gabungan dari Polda DIY, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar sidak terhadap tempat hiburan, salon, serta tempat spa yang masih beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hasilnya ada delapan salon dan spa terindikasi masih beroperasi di tengah kebijakan PPKM Darurat.
Mirisnya lagi, para pengelola salon dan spa di sekitaran Jalan Kaliurang, Sleman tersebut masih menerima tamu.
"Hari minggu tanggal 11 juli 2021, Satgas Aman Nusa II bersama TNI, dan Satpol PP DIY melaksanakan penegakan hulum terhadap tempat hiburan yang masih buka selama PPKM darurat," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Satpol PP DIY Minta Legislatif Susun Perda Disiplin Prokes, Atur Sanksi Pidana bagi Pelanggar
Saat tim Satgas melakukan pemeriksaan terhadap delapan salon dan spa tersebut, tiga di antaranya memilih tutup sendiri dan lima masih tetap buka.
Sehingga kepada lima salon dan spa tersebut dilakukan penutupan dan penyegelan tempat usaha.
"Kami melakukan pemeriksaan 8 tempat terindikasi masih buka dan menerima tamu. Itu tempat hiburan salon atau spa. Dari 8 itu kami periksa dan 3 tutup sendiri. Sementara lima masih buka. Kepada yang lima ini, satgas melakukan penutupan dan penyegelan tempat usaha tersebut," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )