Kriminalitas
Tak Terima Ditegur Tanam Pohon Bukan di Lahannya, Seorang Adik di Kulon Progo Rusak Rumah Kakaknya
Seorang adik mengamuk dan tega melakukan pengerusakan kaca rumah milik kakak kandungnya, Siti Handaroh (61) warga Kalurahan Tayuban
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang adik mengamuk dan tega melakukan pengerusakan kaca rumah milik kakak kandungnya, Siti Handaroh (61) warga Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (7/7/2021) siang.
Diduga pelaku yang bernama Wanci Aji (44) mengamuk karena ditegur telah menanam pohon pisang di lahan yang bukan miliknya.
Baca juga: Pengunjung Pasar dan Supermarket di DI Yogyakarta Turun 50 Persen Selama PPKM Darurat
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi pengerusakan terjadi ketika pelaku datang ke rumah korban dengan membawa cangkul dari rumahnya.
Tiba-tiba pelaku memecahkan kaca rumah korban dengan cangkul tersebut.
Lalu anak korban, Puji Tri Lestari (24) mengajak ibunya untuk keluar rumah.
"Kemudian pelaku ini masuk ke dalam dan merusak seisi rumah. Adapun barang yang rusak yaitu sebuah televisi dan delapan jendela kaca rumah. Setelah itu, pelaku keluar rumah dan langsung pergi," terang Jeffry, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Masjid Agung Sleman Ditutup untuk Umum
Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan ke Polsek Panjatan.
Mendapati laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku
Berdasarkan kesepakatan korban dan keluarganya serta perangkat Desa Tayuban, pelaku yang merupakan ODGJ dibawa ke RSJ Pakem untuk dilakukan perawatan. (scp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/polisi-mengamankan-pelaku-pengerusakan-kaca-rumah.jpg)