Yogyakarta

Kehabisan Modal Usaha, 10 Ribu PKL di DI Yogyakarta Memutuskan Berhenti Berjualan

Sedikitnya 10 ribu pedagang kaki lima (PKL) di DI Yogyakarta memutuskan berhenti berjualan karena terus merugi dan tak lagi memiliki modal usaha.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Kaki lima sangat terpukul. Yang kami perlukan adlaah ruang dan waktu untuk berdagang. Kedua, karena sudah lama omzet turun kami butuh stimulan permodalan. Kalaupun tidak bantuan untuk hidup seperti sembako dan sebagainya," jelasnya.  

Mohlas melanjutkan, sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bantul sempat meminta data tentang jumlah anggota APKLI yang terdampak pandemi. 

Namun hingga saat ini pihaknya belum mendengar kabar lebih lanjut.

"Kami mengirim data-data itu tapi belum ada bantuan," paparnya.

Baca juga: Terdampak Pandemi, Sejumlah Ruko di Yogyakarta Mulai Gulung Tikar

Sementera itu, Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto mengungkapkan, Disperindag DIY tidak secara langsung menangani PKL.

Sehingga pihaknya belum bisa memastikan terkait upaya pemberian stimulan terhadap para PKL.

"Kami tidak punya kewenangan, kabupaten kota juga sama. Yang melakukan pembinaan biasanya adalah kecamatan langsung. Kami tidak punya kewenangan untuk PKL," terangnya. 

Yanto pun meminta pelaku usaha untuk bersabar.

Pemerintah terpaksa melakukan pembatasan mobilitas karena ledakan kasus Covid-19 yang terjadi. 

"Ikhtiar PPKM harapannya bisa menurunkan paparan virus korona sehingga kita bisa lebih cepat bisa pulih dan berdagang seperti sedia kala," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih menjelaskan, sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial berjanji akan menyediakan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM.

Baca juga: Pandemi Tak Kunjung Berakhir, Puluhan Hotel dan Restoran di DIY Pilih Gulung Tikar

"Karena kondisi PPKM Darurat, Kemensos melakukan revisi anggaran untuk pengusulan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST)," jelasnya.

Rencananya tiap penerima akan mendapat BST senilai enam ratus ribu rupiah.

Namun, jika berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, BST hanya disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sehingga penyalurannya pun dianggap belum merata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved