Kabupaten Kulon Progo
75 Warga Binaan di Rutan Kelas II B Wates Divaksin Covid-19, 2 Orang Tak Lolos Screening
Sebanyak 75 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Wates telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 75 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Wates telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dengan menggunakan jenis AstraZeneca.
Sedangkan dua WBP lainnya tidak lolos pada tahap screening.
Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto mengatakan vaksinasi ini untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, vaksinasi dilakukan untuk menjaga imunitas para WBP.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, 150 Warga Binaan Rutan Wates Dirumahkan
Deny mencatat saat ini di Rutan Kelas II B Wates memiliki total 77 warga binaan yang menjadi sasaran vaksinasi.
Hanya saja pada proses screening terdapat dua orang yang tidak lolos karena memiliki komorbid.
"Jadi ada 75 orang yang sudah divaksin dan dua orang yang tidak lolos karena memiliki penyakit jantung dan hipertensi," katanya, Kamis (8/7/2021).
Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut dengan melibatkan tiga petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dan tujuh petugas dari rutan yang sebelumnya sudah dilatih vaksinasi.
Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Cegah Covid-19, Total 150 WBP di Rutan Kelas II B Wates Dapat Asimilasi di Rumah
Sementara untuk mencegah kerumunan, satu per satu warga binaan dipanggil untuk mendapatkan suntikan vaksinasi.
Setelah itu mereka akan mendapatkan kartu vaksinasi.
Adapun kata Deny, vaksinasi tahap kedua nantinya dilakukan pada 6 Oktober 2021 mendatang.
Rutan Kelas II B Wates telah melakukan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Serta petugas yang berjaga secara intensif melakukan pemantauan prokes di dalam lapas. ( Tribunjogja.com )
Terdakwa Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Kelangkaan Solar Berimbas pada Pelayanan Jasa Travel di Kulon Progo |
![]() |
---|
700 Siswa SD Berusia 12 tahun di Kulon Progo Sudah Tervaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Timbul Klaster Baru di DIY, Pemkab Kulon Progo Antisipasi Melalui Pemberian Vaksinasi |
![]() |
---|
HUT ke-70 Kabupaten Kulon Progo, Legislatif Minta Pemkab Tekan Angka Kemiskinan |
![]() |
---|