Kabupaten Bantul

Tak  Ada Lagi Zonasi, Semua Wilayah Kabupaten Bantul Menerapkan PPKM Darurat

Inti dari PPKM darurat ini adalah seluruh aktivitas di wilayah Kabupaten Bantul akan diperketat selama 17 hari mulai 3-20 Juli.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Bupati Bantul dan jajaran forkompinda memberikan penjelasan tentang penerapan PPKM darurat, Jumat (2/7/2021). 

"Warung, rumah makan, hanya boleh take away tidak boleh dimakan di tempat. Pasar tradisional hanya buka sampai jam 1 siang, dan hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas pasar. Supermarket dibatasi bukanya sampai pukul 20.00 atau jam 8 malam. Dan area publik tidak lagi boleh digunakan untuk kegiatan apapun, termasuk kegiatan olahraga. Silakan olahraga di rumah masing-masing," tambahnya.( Tribunjogja.com ) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved