CPNS Jogja
INFO CPNS 2021: Kabar Baik! Pemda DIY Siapkan 56 Formasi CPNS dan 208 Formasi PPPK 2021
Kabar baik untuk anda yang sudah menanti CPNS dan PPPK 2021 dibuka. Pemda DIY akan menyediakan 56 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2021.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Adapun peraturan tersebut tercantum dalam Pasal 30 ayat (2) yang menyebutkan bahwa pada tahun anggaran yang sama pelamar dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu CPNS atau PPPK.
Pelamar CPNS 2021 hanya bisamelamar pada satu instansi dan jabatan.
Lalu, bagaimana jika pelamar mendaftar lebih dari satu formasi?
Dijelaskan dalam Pasal 30 ayat (4) menyebutkan, pelamar dapat dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketahui melamar:
1. Lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; atau
2. Menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda
Hal tersebut juga telah disampaikan oleh PLT. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo melalui YouTube resmi Keneterian PANRB.
Dengan demikian para peserta harus mempertimbangkan dari awal apa profesi atau jabatan serta lokasi yang sesuai.
( Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )