CPNS Jogja

INFO CPNS 2021: Kabar Baik! Pemda DIY Siapkan 56 Formasi CPNS dan 208 Formasi PPPK 2021

Kabar baik untuk anda yang sudah menanti CPNS dan PPPK 2021 dibuka. Pemda DIY akan menyediakan 56 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2021.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
BKN mengumumkan bahwa CPNS 2021 dan PPPK 2021 diumumkan dan dibuka mulai 30 Juni 2021. (Foto Ilustrasi) 

Adapun peraturan tersebut tercantum dalam Pasal 30 ayat (2) yang menyebutkan bahwa pada tahun anggaran yang sama pelamar dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu CPNS atau PPPK.

Pelamar CPNS 2021 hanya bisamelamar pada satu instansi dan jabatan.

Lalu, bagaimana jika pelamar mendaftar lebih dari satu formasi?

Dijelaskan dalam Pasal 30 ayat (4) menyebutkan, pelamar dapat dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketahui melamar:

1. Lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; atau

2. Menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh PLT. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo melalui YouTube resmi Keneterian PANRB.

Dengan demikian para peserta harus mempertimbangkan dari awal apa profesi atau jabatan serta lokasi yang sesuai.

( Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved