Inilah Jumlah Kasus Positif Corona Daerah Istimewa Yogyakarta yang Tercatat Pemerintah
kasus terkonfirmasi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan rekor penambahan tertinggi, Minggu (27/6/2021).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM Yogyakarta - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan rekor penambahan tertinggi, Minggu (27/6/2021).
Dalam sehari, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan adanya penambahan sebanyak 830 kasus terkonfirmasi. Dengan penambahan itu maka total kasus positif saat ini menjadi 57.858 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih merinci, penambahan kasus terjaring melalui upaya periksa mandiri sebanyak 163 kasus, tracing kontak kasus positif 636 kasus, skrining karyawan kesehatan tiga kasus, dan perjalanan luar daerah satu kasus. "27 kasus belum ada informasi," paparnya.
Distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 169 kasus, Bantul 278 kasus, Kulon Progo 61 kasus, Gunungkidul 85 kasus, dan Sleman 237 kasus.
Berty kemudian melaporkan penambahan pasien yang mengalami kesembuhan. Jumlahnya sebanyak 308 orang. "Sehingga total sembuh menjadi 47.462 kasus," tandasnya.
Distribusi kasus sembuh menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 18 kasus, Bantul 113 kasus, Kulon Progo 22 kasus, Gunungkidul 13 kasus, dan Sleman 142 kasus.

Dokter Terpapar
Sedikitnya 165 dokter di wilayah DI Yogyakarta dilaporkan terpapar Covid-19.
Empat diantaranya dinyatakan meninggal dunia setelah terinfeksi virus tersebut.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 belum akan berakhir.
Selain itu, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah ini juga masih tergolong tinggi.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY Joko Murdiyanto menuturkan, kesadaran terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi penting untuk menekan laju penularan.
Oleh sebab itu, sosialisasi disiplin prokes kepada masyarakat di tingkat paling bawah menjadi penting.
"Benahi aspek hilir disiplin prokes tanpa kecuali dan pandang bulu. Imbauan dan edukasi termasuk penyebaran informasi berkaitan dengan Covid-19," terang Joko, Minggu (27/6/2021).
Upaya penanganan Covid-19 juga dipengaruhi oleh maraknya persebaran disinformasi terkait Covid-19. Joko pun meminta agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku penyebar hoax.