Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Karena Lonjakan Covid-19, Ini Penjelasan Mendikbud Ristek

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menyebut pelaksanaan PTM memang bisa saja ditunda jika Pemda setempat menjalankan PPKM

Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Siswa-siswi SMKN 1 Depok Sleman saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (19/4/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM - Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedianya akan mulai dilaksanakan pada Juli 2021 mendatang bisa saja tertunda.

Pasalnya, kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia menunjukkan adanya lonjakan yang signifikan.

Satu di antaranya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dimana Pemda DIY menuturkan bakal menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Penundaan PTM tersebut berlaku untuk seluruh tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), menengah (SMP, SMA/SMK) hingga jenjang perguruan tinggi.

Baca juga: Ditunda karena Kasus COVID-19 Meroket, Sekolah DI Yogyakarta Tetap Siapkan Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: BREAKING NEWS: Cari Kayu di Pantai Samas Bantul, Warga Malah Temukan Mayat Tanpa Identitas

Menyikapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, menyebut pelaksanaan PTM memang bisa saja ditunda.

Jika pemerintah daerah (Pemda) menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan ditunda.

"Pengecualiannya adalah jika Pemda setempat memberlakukan PPKM, maka PTM terbatas ditunda," kata dia dalam siaran persnya, Jumat (18/6/2021).

Dia mengaku, ketika Kemendikbud Ristek melakukan survei terkait mengapa sekolah belum menjalankan PTM terbatas, sebanyak 60-70 persen menjawab, karena tidak diperbolehkan oleh Pemda dan Satgas Covid-19 setempat.

"Padahal seluruh kriteria sudah terpenuhi oleh sekolah," jelas dia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (dok.tribunnews.com)

Nadiem sekali lagi menegaskan, semua sekolah di Indonesia yang ingin menyelenggarakan PTM terbatas, diperbolehkan asalkan mengikuti protokol kesehatan dan memenuhi daftar periksa.

Dia berharap, pelaksanaan PTM terbatas bisa dijalankan sebaik mungkin.

Maka dari itu, perlu dilatih dari sekarang kepada semua pihak, agar PTM terbatas dijalankankan.

"Jika PTM terbatas dijalankan dapat memitigasi stres pada anak, kekerasan domestik, pernikahan dini. Semuanya akan meledak kalau tidak ada tindakan secepat mungkin," ungkap dia.

Nadiem juga mengapresiasi kepada kepala daerah yang terus bergerak menyelamatkan pendidikan di wilayahnya masing-masing.

"Bapak dan ibu bisa dikategorikan bupati dan wali kota penggerak," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved