Yogyakarta
Iduladha 2021, Tak Bisa Sembarangan Jualan Hewan Kurban di Trotoar
Penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta harus melakukan pemberitahuan kepada kemantren setempat.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan tengah menyiapkan pemantauan hewan kurban menjelang Iduladha tahun 2021.
Di tahun ini, penjual hewan kurban tak bisa sembarangan berjualan di trotoar.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana menyatakan bahwa akan ada surat edaran dari walikota terkait ketentuan penjualan dan penyembelihan hewan kurban di wilayah Kota Yogyakarta di masa pandemi COVID-19.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dalam aktivitas tersebut.
Baca juga: Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, JNE Bagikan 272 Hewan Kurban
Ia mengungkapkan, satu di antara isi dari surat edaran itu yakni penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta harus melakukan pemberitahuan kepada kemantren setempat.
"Penjualan hewan kurban harus sepengetahuan dari kemantren setempat, sehingga tidak sembarangan berjualan di trotoar. Kemantren juga bisa ikut mengawasi terkait penjualan hewan kurban di wilayahnya dari sisi kebersihan, keindahan dan mengantisipasi kerumunan," ujarnya Jumat (18/6/2021).
Dari catatannya, pada tahun 2020 setidaknya ada sekitar 48 titik penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta.
Dan di tahun ini pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi dan menyusun perencanaan pemantauan hewan kurban.
Rencana awal Juli nanti pihaknya akan mulai ada kegiatan pemantauan hewan kurban di Kota Yogyakarta.
Pemantauan ini terkait pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Hewan kurban yang kondisinya dinyatakan sehat akan diberikan label hewan sehat dan layak kurban.
Baca juga: Kisah Penyapu Jalan di Kukar Nabung 15 Tahun, Berkurban Sapi dan Kambing Hingga Dapat Hadiah Umrah
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang dijual di Kota Yogyakarta sehat sehingga aman bagi masyarakat.
Selain itu aturan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Iduladha di masyarakat Kota Yogyakarta, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan memberikan rekomendasi dan saran bagi masyarakat atau panitia penyembelihan hewan kurban.
Terutama terkait penerapan protokol kesehatan.
Selain itu Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga bekerja sama dengan Baznas Kota Yogyakarta akan melakukan sosialisasi dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ke para pengurus takmir masjid di Kota Yogyakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kambing_dgfh_20160910_192855.jpg)