BREAKING NEWS : Sri Sultan HB X Buka Opsi Lockdown Bila Lonjakan Covid-19 di DIY Sulit Dikendalikan

"Kita belum tentu bisa mencari jalan keluar. Ya satu-satunya jalan ya Lockdown," tegas Sri Sultan HB X

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ MIFTAHUL HUDA
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melempar wacana lockdown, Jumat (18/6/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, membuka opsi wacana karantina wilayah atau lockdown.

Hal itu bisa saja dilakukan bila laju persebaran Covid-19 di wilayah DIY terus meniinggi dan sulit dikendalikan.

Para pemangku kebijakan di tingkat daerah pun sudah mulai lelah dalam upaya menghentikan laju penyebaran Covid-19.

Secara tegas, Sri Sultan HB X mengatakan jika situasi Covid-19 di wilayah DIY terus mengalami kenaikan dan sulit dikendalikan, jalan satu-satunya ia mengungkapkan harus dilakukan Lockdown atau karantina wilayah.

"Kami kan sudah bicara PPKM Mikro ini sudah bicara nangani di tingkat Rt/Rw, dan padukuhan. Kalau itupun gagal, mobilitasnya seperti ini, ya kan kalau weekend terus mau apalagi? Ya lockdown," kata Sri Sultan HB X di Kepatihan, Jumat (18/6/2021) siang.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Karena Lonjakan Covid-19, Ini Penjelasan Mendikbud Ristek

Baca juga: Pemda DIY Tunda Pembelajaran Tatap Muka, Berlaku dari SD Hingga Perguruan Tinggi

Sri Sultan HB X menjelaskan, para pemangku kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota sudah berbicara terkait karantina di masing-masing wilayah. 

Pihaknya pun akan menggelar rapat dengan Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten/Kota dan para dokter pada Senin pekan depan..

"Sudah bicara karantina di masing-masing Kabupaten/Kota. Kami baru mendengar Senin siang kami akan rapat bersama, baik dengan dokter-dokter, atau Kabupaten/Kota," jelas Sri Sultan HB X.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie)

Dalam rencana rapat kerja tersebut, Sri Sultan HB X akan menanyakan apakah Kabupaten/Kota sanggup untuk lebih melakukan pengetatan ekstra kepada masyarakat atau tidak.

Pasalnya, dalam kebijakan PPKM mikro yang sudah diberlakukan selama ini, pemerintah DIY sudah mengeluarkan perintah supaya dilakukan pengontrolan hingga ke tingkat Rt/Rw.

"Mereka (Kabupaten/Kota) mau lebih mengetatkan masyarakat atau enggak. Karena kami sudah bicara soal ngontrol di tingkat Rt/Rw. Kalau gagal arep ngopo meneh? (Kalau gagal mau apalagi?)," kata Sri Sultan.

Baca juga: Klaster Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Menjamur, Sri Sultan: Corona itu Riil

Baca juga: BREAKING NEWS : Kembali Catat Rekor Baru, Penambahan 595 Kasus Positif COVID-19 di DIY Hari Ini

"Kita belum tentu bisa mencari jalan keluar. Ya satu-satunya jalan ya Lockdown," tegas Sri Sultan.

Sri Sultan turut menyinggung terkait isi Instruksi Gebernur (Ingub) yang dikeluarkan oleh dirinya, yakni terkait izin acara di tengah kebijakan PPKM Mikro harus berdasarjan Kapanewon.

"Mungkin sudah baca yang Ingub 15. Kemarin sudah sampai menyelenggarakan aktivitas masyarakat itu tidak cukup keputusan kelurahan, harus kapanewon. Itu dengan harapan makin ketat," ungkap Sri Sultan.

Kawasan Tugu Pal Daerah Istimewa Yogyakarta
Kawasan Tugu Pal Daerah Istimewa Yogyakarta (Tribunjogja.com |Azka Ramadan)

Di samping itu, alasan lain untuk kemungkinan melakukan lockdown menrut Sultan, kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 75 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved