Pengendar Narkoba Jaringan Timur Tengah dan Afrika Digulung Polisi, 1,129 Ton Sabu Diamankan
Pengendar Narkoba Jaringan Timur Tengah dan Afrika Digulung Polisi, 1,129 Ton Sabu Diamankan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 1,129 ton sabu senilai Rp 1,694 triliun berhasil diamankan oleh polisi dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari lapas.
Dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, Satgas Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh tersangka, dimana dua orang di antaranya merupakan warga negara Nigeria.
Peredaran narkoba sebanyak 1,129 ton ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Cilegon.
Barang bukti tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda.
Pengedar narkoba yang diringkus oleh polisi ini merupakan jaringan narkoba internasional Timur Tengah dan Afrika.
Sementara tujuh tersangka yang diamankan di antaranya NR alias Ali, HA, NW alias DD, AK, AS, CSN, dan UCN.
CSN dan UCN merupakan warga negara Nigeria.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, selama satu bulan, mulai Mei hingga Juni 2021.
"Pengungkapan dilakukan di empat TKP, dengan total barang bukti sebanyak 1,129 ton sabu," kata Sigit di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Sigit Mengatakan, keempat TKP tersebut di antaranya Gunung Sindur, Bogor; Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square; Apartemen Basura, Jakarta Timur; dan Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Sigit menjelaskan pada Mei 2021, tim Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga kurir narkoba, yakni NR alias D dan A alias O.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 393 kilogram.
Dalam mengembangkan kasus tersebut, selanjutnya Kapolda Metro Jaya membentuk satgas Narkoba Polda Metro Jaya, yang terdiri dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Satgas Narkoba Polda Metro Jaya lantas menemukan sel jaringan lain, yakni menangkap pelaku AS alias AC yang tinggal di wilayah Jawa Barat.
Baca juga: Ungkap Peredaran 4 Kg Sabu, Polres Sleman Temukan 2 Pistol
Baca juga: Polres Sleman Sita 4 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Satgas Polda Metro Jaya mencurigai adanya transaksi di Komplek Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square Margahayu Bekasi Timur.