PPDB 2021
Disdikpora Bantul Buka Posko PPDB Mulai Senin Besok
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul bakal membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul bakal membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Posko PPDB tersebut akan dibuka di kantor Disdikpora Kabupaten Bantul mulai Senin (14/06/2021) besok.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan pihaknya akan melayani segala keluhan terkait proses PPDB yang akan segera dimulai.
Baca juga: Nisan Unik Berbentuk Mobil di Pemakaman Gunung Sempu Bantul, Ini Penuturan Petugas Kebersihan Makam
Kendala yang mungkin dialami orangtua atau wali murid adalah kendala teknis, yaitu jaringan internet.
Jika ada daerah yang kesulitan akses internet, atau orangtua yang kurang paham terkait pendaftaran, pihaknya siap melayani pendaftaran di kantor Disdikpora Kabupaten Bantul.
"Posko PPDB akan dibuka mulai 14 sampai 23 Juni mendatang. Kendala-kendala yang mungkin dialami oleh orangtua bisa disampaikan. Kami juga siap membantu pendaftaran di posko. Silahkan datang pukul 08.00 sampai 14.00," katanya, Minggu (13/06/2021).
Ia memastikan seluruh daerah di Kabupaten Bantul bisa mengakses internet. Pihaknya telah berkerjasama dengan pihak terkait agar akses internet di Bantul merata.
Posko PPDB nantinya juga akan membantu kendala administrasi. Misalnya kendala administrasi bagi peserta PPDB jalur afirmasi. Ia menyebut calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Kalau ada anak sudah memiliki kartu penanggulangan kemiskinan, tapi ternyata tidak masuk dalam DTKS, nah ini nanti kita juga akan bantu," bebernya.
Baca juga: Muncul Sebaran Masif Covid-19 di Bausasran, Pemkot Yogyakarta Minta Warga Tak Abaikan Prokes
Guna mempercepat proses aduan administrasi, pihaknya juga akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul.
Tujuannya agar kendala terkait administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan lainnya bisa segera ditangani.
Ada empat jalur PPDB, yaitu zonasi, afirmasi, kepindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. Dari empat jalur tersebut, jalur zonasi memiliki persentase paling besar, yaitu 55 persen.
Persentase terbesar kedua dari jalur prestasi dengan porsi 25 persen, disusul jalur afirmasi sebesar 15 persen, kepindahan tugas orangtua menempati porsi paling kecil yaitu 5 persen. (maw)