Yogyakarta
Merasa Ditipu Istri Anggota DPRD Bantul, Peserta Arisan Hoki Geruduk Kantor DPD Gerindra DIY
Peserta Arisan Hoki meminta keadilan dan menuntut agar partai ikut serta dalam menyelesaikan persoalan itu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Akan tetapi tergugat GP yang merupakan istri anggota DPRD Bantul sekaligus pengurus partai Gerindra tidak datang ke persidangan.
Baca juga: Kronologi, Kemarahan Kapolsek Saat Bubarkan Arisan Guru di Tengah Wabah Virus Corona
"Tergugat tidak hadir dalam persidangan perdana, jadi diundur pada 22 Juni 2021 besok,” kata Mahendra.
Ia melanjutkan, dalam kasus ini tidak hanya menyeret tergugat GP saja, melainkan sang suami yang merupakan anggota DPRD Bantul, ikut terlibat.
Sebab, anggota DPRD Bantul tersebut berjanji akan membantu menyelesaikan dan membayar uang para anggota Arisan Hoki.
Sementara Guntur Yudhianto, Wakil Sekretaris I DPD Gerindra DIY mengaku akan menyampaikan aspirasi para ibu-ibu itu kepada pimpinan partai sehingga perselisihan ini bisa selesai dengan baik.
"Ini juga tidak ada kaitannya dengan partai. Kami akan coba untuk menjembatani supaya nanti bisa ada follow up soal permasalahan ini," katanya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/merasa-ditipu-istri-anggota-dprd-bantul-peserta-arisan-hoki-geruduk-kantor-dpd-gerindra-diy.jpg)