Yogyakarta

Merasa Ditipu Istri Anggota DPRD Bantul, Peserta Arisan Hoki Geruduk Kantor DPD Gerindra DIY

Peserta Arisan Hoki meminta keadilan dan menuntut agar partai ikut serta dalam menyelesaikan persoalan itu. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Para ibu-ibu menuntut keadilan ke kantor DPD Partai Gerindra DIY soal arisan hoki, Jumat (11/6/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diserbu emak-emak yang merasa ditipu setelah mengikuti program arisan yang belakangan diketahui pemimpin arisan itu adalah istri seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. 

Aksi penyampaian keluh kesah tersebut digelar di halaman DPD Partai Gerindra DIY pada Jumat (11/6/2021).

Mereka meminta keadilan dan menuntut agar partai ikut serta dalam menyelesaikan persoalan itu. 

Dari informasi yang dihimpun, persoalan ini bermula ketika sejumlah ibu-ibu mengikuti arisan daring dengan nama Arisan Hoki.

Baca juga: 17 Peserta Arisan Online Hoki Gugat Istri Anggota Dewan Bantul

Wanita berinisial GP yang diketahui merupakan warga Kapanewon Kasihan, Bantul, sekaligus istri anggota DPRD Bantul menjadi pemimpin dalam arisan tersebut.

Seorang peserta arisan, Lumintu Renilestari (42) mengaku sudah berpartisipasi dalam arisan itu sejak November 2020 lalu. 

Ia mengikuti Get (sebutan uang) senilai Rp5 juta dengan iuran Rp70.000 tiga hari sekali.

"Harusnya cair tiga hari yang lalu. Tapi nggak ada apa-apa. Saya sudah usaha datang ke rumah tapi tidak mau dia," ujarnya. 

Lumintu yang berprofesi sebagai penjual sayur ini mengaku rugi hingga Rp20 juta.

Tak hanya itu, dia juga mengikuti arisan handphone namun juga tidak membuahkan hasil. 

Baca juga: Istri Anggota DPRD Bantul Diduga Terseret Kasus Arisan Hoki, Belasan Korban Layangkan Gugatan ke PN

"Kalau bagi pedagang kecil kayak saya kan masih bisa ikut dan istilahnya kan ini menabung," imbuhnya.

Sementara Kuasa Hukum penggugat, Mahendra Handoko menjelaskan, tujuan pihaknya mendatangi kantor DPD Gerindra DIY bukan untuk memperbesar permasalahan itu. 

Namun, ia berharap dengan mendatangi kantor tersebut permasalahan bisa cepat selesai dan para pengurus partai bisa membantu untuk menjembatani penyelesaiannya. 

"Tujuan kami hanya dua yakni menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan hak ibu-ibu ini bisa dikembalikan," ungkapnya.

Dikatakan olehnya, kasus ini juga sudah memasuki babak persidangan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved