Hampir Dua Dekade Mengabdi di Puskesmas, Tenaga Psikologi Klinik Adukan Status ke DPRD DIY
Dengan raut wajah yang penuh harapan, puluhan tenaga psikologi klinik dari berbagai Puskesmas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Akan tetapi, dirinya merasa sedih lantaran para psikologi klinik Puskesmas tersebut 70 persen status kepegawaiannya masih berupa pegawai kontrak.
Dari dasar tersebut, Amalia meminta supaya pemerintah menerbitkan aturan baru agar kesejahteraan para tenaga psikologi klinik tersebut lebih terjamin.
"Kami meminta Presiden terbitkan aturan pengangkatan ASN khusus psikologi klinik Puskesmas dengan batas usia 40 tahun," terangnya.
Permintaan itu disampaikan mengingat di Kabupaten Sleman menurutnya saat ini ada sekitar 25 tenaga psikologi klinik Puskesmas.
Namun 16 orang di antaranya berusia di atas 35 Tahun, sementara sisanya masih berusia di bawah 35 Tahun dan berpeluang mengikuti seleksi CPNS.
Amalia semakin khawatir karena saat ini ada delapan hingga 10 tenaga psikologi klinik Puskesmas baru yang diisi melalui formasi CPNS tahun lalu.
"Secara sistem keberadaan kami tergusur karena usia kami banyak di atas 35 tahun sementara aturan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS itu kan maksimal 35 tahun. Dan sekarang sudah ada PNS baru sekitar 8 atau 10 yang masuk," terang dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana yang memimpin audiensi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras para tenaga psikologi klinik selama ini.
Ia berjanji akan berkirim surat kepada lembaga terkait untuk menindaklanjuti keluh kesah para psikologi klinik Puskesmas tersebut, agar permintaan mereka untuk menyediakan kuota CPNS bagi tenaga psikologi klinik puskesmas disediakan dengan batasan usia 40 tahun.
Baca juga: Satgas Klaten Identifikasi Dua Kasus COVID-19 karena ada Warga Pulang dari Kudus
"Kami akan kirimkan surat dukungan untuk pemerintah pusat. Karena itu ranah pemerintah pusat. Harusnya ada celah untuk menjadi P3K dan lain-lain," katanya.
Pihaknya juga akan mengirimkan keluh kesah para tenaga psikologi klinik tersebut kepada DPR RI.
Pasalnya, ditegaskan olehnya jika Yogyakarta menjadi yang pertama untuk program pelayanan psikologi di Puskesmas.
"Kami juga akan memfasilitasi rekan-rekan ke DPR RI untuk mengundang kementerian-kementerian ini. Kami usulkan harusnya se Indonesia dong jangan hanya di DIY," pungkasnya. (hda)