Hampir Dua Dekade Mengabdi di Puskesmas, Tenaga Psikologi Klinik Adukan Status ke DPRD DIY
Dengan raut wajah yang penuh harapan, puluhan tenaga psikologi klinik dari berbagai Puskesmas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dengan raut wajah yang penuh harapan, puluhan tenaga psikologi klinik dari berbagai Puskesmas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Kedatangan para psikolog tersebut untuk meminta bantuan kepada kalangan parlemen terkait nasib para tenaga psikologi klinik di puskesmas, yang hampir dua dekade ini statusnya hanya sebagai tenaga kontrak.
Sementara di satu sisi gempuran dari tenaga psikologi klinik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kian mematahkan asa mereka untuk mendapat status kepegawaian yang layak.
Ketua Organisasi Ikatan Psikologi Klinis DIY Siti Nurbayatun mengatakan, tujuan dirinya datang ke kantor DPRD DIY untuk menyampaikan beberapa keluh kesah.
Baca juga: Polda DIY Bentuk Tim Khusus untuk Pantau Berita Hoax di Media Sosial
Siti menilai para tenaga psikologi klinik saat ini telah berjuang mulai dari Tahun 2004.
Sejak 17 tahun, tenaga, waktu dan pikiran mereka digunakan untuk melayani persoalan gangguan kejiwaan pada maayarakat yang membutuhkan.
"Mereka berjuang sejak 2004. Tentunya memang kalau kontrak habis perpanjang lagi, begitu seterusnya. Tidak jelas status kepegawaiannya," katanya, saat audiensi berlangsung di ruang rapat dewan, Jumat (11/6/2021).
Ia menjelaskan, puskesmas DIY khusunya di wilayah Kabupaten Sleman menjadi percontohan atas keberhasilan para ahli psikolog yang merintis gagasan pembentukan tenaga psikologi klinik di puskesmas.
"Sempat menjadi perhatian Presiden. Bahkan Sleman waktu itu mendapat penghargaan," jelasnya.
Akan tetapi, menurutnya hal itu tak membuat status kepegawaian para tenaga psikologi klinik itu berubah menjadi lebih baik.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu tenaga psikologi klinik Puskesmas Ngaglik II, Kabupaten Sleman bernama Amalia.
Menurutnya, profesinya saat ini menjadi goalkeeper dalam hal pelayanan kesehatan jiwa.
Para tenaga psikologi klinik Puskesmas dijelaskan olehnya sebagai promotor terkait kesehatan jiwa masyarakat.
Selain itu pihaknya juga turut mengawal UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang kesehatan jiwa yakni berkaitan dengan diagnosis dan rehabilitasi masyarakat yang memiliki gangguan jiwa.
"Keberadaan psikologi klinik di Puskesmas juga mencegah terjadinya kenaikan pasien gangguan jiwa," jelasnya.