Kabupaten Bantul

FPRB Bantul Minta Kasus Pemakaman Jenazah COVID-19 Tanpa Prokes Tetap Berlanjut

Proses hukum harus tetap dilalui, maka pemanggilan terhadap provokator di Lopati tetap harus dipanggil. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul berharap kasus pemakaman jenazah COVID-19 tanpa protokol kesehatan di Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan tetap ditindaklanjuti.

Bahkan ia berharap ada upaya paksa dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bantul agar kasus tersebut terus berjalan. 

Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito mengatakan pihaknya tidak fokus pada masalah hasil swab warga Lopati yang melakukan pemakaman.

Yang menjadi titik beratnya adalah narasi penolakan pemakaman jenazah COVID-19 dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Turut Memakamkan Jenazah COVID-19 Tanpa Protokol, 20 Warga Lopati Srandakan Bantul Jalani Swab PCR

"Meskipun negatif semua, tetap harus ada penindakan. Kalau negatif semua kemudian narasi hukum lemah, tidak begitu. Karena kontra dengan satgas COVID-19. Kami mendesak satgas COVID-19 jajaran tingkatan, kalau kapanewon tidak bisa, ya kabupaten. Harus ada upaya paksa,"katanya, Kamis (10/06/2021).

Jika tidak ditindaklanjuti, lanjut dia, akan ada dampak buruk pada penanganan COVID-19 di Kabupaten Bantul.

Apalagi posisi FPRB sebagai punggawa yang bergerak pada bidang pengurangan resiko penularan. 

Menurut dia, proses hukum harus tetap dilalui, maka pemanggilan terhadap provokator di Lopati tetap harus dipanggil. 

"Tetapi harus ada proses yang dilalui, supaya bisa menjadi pembelajaran,"lanjutnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Joko B Purnomo mengaku tidak setuju jika ada upaya paksa.

Baca juga: 7 Kapanewon di Bantul Jadi Prioritas Penanganan COVID-19

Menurut dia, langkah yang diperlukan adalah persuasif dan sosialisasi.

"Kan harus dicari tahu alasannya apa. Selama ini kami terus sosialisasikan, langsung terjun ke masyarakat. Apalagi kemarin sudah dilaksanakan swab PCR di Lopati, dan bagus sekali,"ujarnya. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan pihaknya masih menunggu terlapor dan warga untuk dilakukan swab terlebih dahulu.

Jika sudah dinyatakan negatif, maka pihaknya akan mengundang terlapor untuk diperiksa.

"Karena yang dikubur adalah positif covid-19, kita belum berani menyentuh, karena yang bersangkutan belum dites swab. Kami pastikan kalau sudah diswab (dan hasil negatif), baru kita layangkan surat panggilan,"katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved