PPDB 2021
SIMAK! Ini Kuota PPDB 2021 di 16 SMP Kota Yogyakarta, Tersedia 3.466 Kursi untuk Calon Siswa
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, Kota Yogyakarta membuka penerimaan peserta didik baru melalui beberapa jalur.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
SMP Negeri 8 Yogyakarta sebanyak 320 kursi
SMP Negeri 9 Yogyakarta sebanyak 224 kursi
SMP Negeri 10 Yogyakarta sebanyak 224 kursi
SMP Negeri 11 Yogyakarta sebanyak 136 kursi
SMP Negeri 12 Yogyakarta sebanyak 192 kursi
SMP Negeri 13 Yogyakarta sebanyak 102 kursi
SMP Negeri 14 Yogyakarta sebanyak 136 kursi
SMP Negeri 15 Yogyakarta sebanyak 340 kursi
SMP Negeri 16 Yogyakarta sebanyak 224 kursi
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menjelaskan, pendaftaran PPDB ini dapat dilakukan secara daring di laman https://yogya.siap-ppdb.com dan luring, tergantung jalur yang dituju.
Budi merinci, persentasi daya tampung peserta didik berdasarkan jalur masuk pada PPDB SMP 2021 adalah jalur bibit unggul 10 persen, jalur zonasi wilayah 20 persen, jalur zonasi mutu 39 persen.
Baca juga: Pabrik Peyek di Bantul Ludes Dilalap Api, Ini Kesaksian Warga
Kemudian, ada jalur afirmasi penduduk tidak mampu 11 persen, disabilitas 5 persen dan jalur prestasi luar daerah 10 persen serta jalur mutasi orang tua/wali 5 persen.
“Daya tampungnya PPDB SMP tahun 2021 di Kota Yogyakarta adalah 3.466. Itu semua tersebar dari SMP Negeri 1 Yogyakarta hingga SMP Negeri 16 Yogyakarta,” katanya, Rabu (9/6/2021).
Sehingga total, dari persentase tersebut, kuota untuk jalur zonasi wilayah sebanyak 693 kursi dan jalur zonasi mutu 1359 kursi.
Jalur afirmasi penduduk tidak mampu adalah 382 kursi, disabilitas 173 kursi, bibit unggul 343 kursi, luar daerah 343 kursi, dan mutasi orang tua/wali 173 kursi. (ard)