PPDB 2021

PPDB SD di Sleman Terapkan Tiga Jalur Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman segera dibuka

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

"Syarat pendaftaran calon siswa SD ini kan sebenarnya adalah umur 6 -12 tahun. Bagi yang mendapat tambahan poin, umur paling rendah 5,5 tahun," tuturnya. 

Zona kedua, berdasarkan lingkup padukuhan terdekat dengan sekolah, tetapi masih dalam satu kalurahan. Ini akan mendapatkan tambahan umur 6 bulan.

Lalu zona tiga, berdasarkan padukuhan di luar zona dua tetapi masih dalam satu kalurahan. Ini akan mendapatkan tambahan usia empat bulan.

Zona empat adalah padukuhan yang ada di luar kalurahan lokasi sekolah, tetapi dalam satu kapanewon. Poin yang didapat setara dengan usia dua bulan.

Zona terakhir adalah zona lima. Zona ini lingkupnya padukuhan di luar zona empat dan dalam lingkup Kabupaten.

 "Ini tidak dapat tambahan poin," jelasnya. 

Baca juga: UGM Berikan Bantuan Alat GeNose C19 ke Pondok Pesantren Al Quran Milik Gus Baha di Rembang

Pendaftaran PPDB SD dilakukan secara online. Namun, apabila kebingungan, maka siswa dan orangtua bisa langsung datang ke sekolah.

Nantinya, pihak sekolah yang akan meng-online-kan. Pendaftaran tiap jalur berbeda. Untuk jalur zonasi, pendaftaran dimulai 14-17 Juni.

Setelah pendaftaran, langsung bisa dilakukan validasi. Jalur afirmasi pendaftaran langsung ke sekolah pada 14-15 Juni.

Validasinya pada 16 Juni. Sedangkan jalur perpindahan tugas orangtua langsung mendaftar ke sekolah 15-16 juni. 

"Jadwal pendaftaran dibuat berbeda, agar lebih efisien," kata Ery.

Pengumuman penerimaan PPDB zonasi ini pada 18 Juni pukul 08.00 WIB. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved