CPNS 2021
Pendaftaran CPNS/PPPK 2021 Batal Dibuka 31 Mei, Kapan Seleksi CPNS/PPPK Resmi Digelar?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dipastikan diundur
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Titik terang kembali meredup saat Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dipastikan belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tidak jadi dibuka pada 31 Mei 2021 atau hari ini.
Kabar tersebut dilayangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).
Informasi tersebut menepis kabar yang telah beredar bahwa penyelenggaraan CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Menyusul kabar yang beredar ini, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana turut menyampaikan penjelasan terkait kapan pendaftaran pelaksanaan CPNS 2021 dibuka.
Ia menyampaikan penjelasan itu melalui surat pemberitahuan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah mengenai pengadaan CPNS dan PPPK 2021.
Secara singkat, Bima mengungkap bahwa masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Info Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham 2021, Kabar Terbaru Cek di Cpns.kemenkumham.go.id
Baca juga: Jika Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Siap-siap Daftar via sscn.bkn.go.id dan Ssp3k.bkn.go.id
Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga masih terdapat usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
“Maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Bima Haria Wibisana dalam surat tertanggal Jakarta, 28 Mei 2021, yang dikutip Tribun Jogja dari Kompas pada Senin (31/5/2021).
Dalam lampiran edaran surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 yang memuat sejumlah hal mengenai pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) melalui dua jalur tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 302 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2021.
Dilanjut dengan pemberitahuan Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.
Dia melanjutkan, untuk menyambut pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, maka instansi diminta menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru sesuai penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Adapun seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Baca juga: Kabar Terbaru Seleksi CPNS PPPK 2021, BKN Sebut Belum 31 Mei 2021, Ini Penjelasan Resmi BKN
Baca juga: Jumlah Formasi CPNS/PPPK 2021 di DI Yogyakarta, Jabatan Guru Paling Banyak Dibuka
Sementara itu, setiap instansi pusat dan daerah diminta membuat surat usulan mengenai penunjukkan admin instansi, baik CPNS dan/atau PPPK.
Surat usulan ditujukan kepada Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, yang ditandatangani minimal oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun ketua panitia seleksi pengadaan instansi.
Mungkin ini menjadi kabar buruk untuk Anda. Namun, ini juga bisa menjadi waktu Anda mempersiapkan lebih banyak hal.
Anda bisa membaca soal-soal CPNS terlebih dahulu atau mempersiapkan berkas-berkas lain.
Pantau terus kapan pembukaan CPNS/PPPK 2021 ya!
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kapan-pendaftaran-cpnspppk-2021-resmi-dibuka.jpg)