Jika Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Siap-siap Daftar via sscn.bkn.go.id dan Ssp3k.bkn.go.id
Calon peserta yang daftar CPNS 2021 akan diarahkan ke alamat url https://sscn.bkn.go.id/ sedangkan pendaftar PPPK 2021 diarahkan ke url https://ssp3k.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 apabila nanti sudah dibuka akan melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Calon peserta yang daftar CPNS 2021 akan diarahkan ke alamat url https://sscn.bkn.go.id/ sedangkan pendaftar PPPK 2021 diarahkan ke url https://ssp3k.bkn.go.id/ .

Meski situs pendaftarannya sudah ditentukan, jadwal resmi dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum ditetapkan oleh BKN atau pemerintah.
Pengumuman Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021 semula direncanakan pada 31 Mei 2021. Namun sejumlah peraturan pengadaan pengadaan CPNS dan PPPK 2021 ada yang yang belum ditetapkan pemerintah.
Jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut oleh BKN. Hal itu juga karena saat ini masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Update informasi terkait CPNS dan PPPK 2021 terbaru hari ini, BKN menerbitkan surat pemberitahuan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPPK) instansi pusat dan daerah mengenai pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru tahun 2021.
Isi surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tersebut adalah seputar pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) melalui dua jalur tersebut.
Tribun Jogja mengutip dari kompas.com, pemberitauan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 302 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 201, Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.
Berikut isi surat pemberitahuan dari Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 selengkapnya:
Perencanaan kegiatan dan anggaran seleksi
Menurut keterangan resmi, menyambut pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, maka PPK diminta menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru sesuai penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Adapun seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Admin instansi dan panitia seleksi
Setiap instansi pusat dan daerah membuat surat usulan mengenai penunjukkan admin instansi, baik CPNS dan/atau PPPK.
Surat usulan ditujukan kepada Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, yang ditandatangani minimal oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun ketua panitia seleksi pengadaan instansi.