Pembahasan AMDAL Pelabuhan Gesing Gunungkidul Tengah Dilakukan
Proyek pembangunan Pelabuhan Gesing di Kapanewon Panggang, Gunungkidul kini memasuki babak baru. Sejumlah tahapan untuk realisasinya pun tengah
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Proyek pembangunan Pelabuhan Gesing di Kapanewon Panggang, Gunungkidul kini memasuki babak baru.
Sejumlah tahapan untuk realisasinya pun tengah dilakukan, salah satunya terkait dokumen lingkungannya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan pembangunan Pelabuhan Gesing kini pada tahap pembahasan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
"Pembahasan dilakukan dalam lingkup kabupaten dan kapanewon," kata Sri pada wartawan, Jumat (28/05/2021).
Baca juga: Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta Angkat Bicara Tentang Viral Pecel Lele di Malioboro
Ia juga mengatakan koordinasi dengan Pemda DIY pun juga terus dilakukan terkait pembangunan Pelabuhan Gesing ini. Adapun dokumen lingkungan tersebut diharapkan rampung tahun ini.
Selain dokumen lingkungan, Sri juga mengungkapkan upaya pembebasan lahan juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, luas lahan yang diperlukan mencapai 15 hektare (ha).
"Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai hal, kawasan inti pelabuhan sendiri luasnya mencapai 4,7 hektare," ungkapnya.
Menurut Sri, Pantai Gesing ideal dijadikan sebagai pelabuhan baik secara geografis hingga dampaknya ke depan.
Sebab secara bentang alam kawasan ini memiliki pemecah ombak alami.
Sedangkan secara posisi juga terbilang strategis, lantaran berada di tengah dan berbatasan dengan Bantul.
Posisi ini nantinya menguntungkan pemasaran komoditas perikanan.
Baca juga: DI Yogyakarta Dapat Rapor Merah Penanganan Covid-19, Gugus Tugas Kulon Progo Keluarkan Surat Edaran
"Rencananya pelabuhan ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang bagi nelayan hingga pengunjung," kata Sri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul Krisna Berlian mengatakan pihaknya hanya melakukan pendampingan. Sebab pembangunan Pelabuhan Gesing sepenuhnya jadi wewenang Pemda DIY.
Adapun pendampingan yang dilakukan berupa sosialisasi pada warga hingga nelayan di sekitar Pantai Gesing.
Materi yang disampaikan antara lain terkait pembebasan lahan.
"Para nelayan sendiri responnya juga cukup baik dan mendukung adanya pelabuhan tersebut," kata Krisna. (alx)
