Kriminalitas
Pelaku Curanmor Gunungkidul Merupakan Residivis, Kerap Keluar-Masuk Tahanan
Pelaku setidaknya sudah 3 kali masuk tahanan, yang mana terakhir pada 2020 lalu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Empat orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan Polres Gunungkidul.
Adapun mereka berasal dari 2 kelompok, pertama YP dan DAS serta S dan M.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengungkapkan para pelaku ini merupakan residivis.
Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
"Para pelaku ini juga sudah beberapa kali keluar-masuk tahanan," kata Agus dalam jumpa pers pada Kamis (27/05/2021).
Menurutnya, YP dan DAS setidaknya pernah tersangkut kasus pencurian, perjudian, hingga penggelapan.
Baca juga: 4 Pelaku Curanmor di Gunungkidul Berhasil Dibekuk, 11 Sepeda Motor Diamankan
Mereka pun setidaknya sudah 3 kali masuk tahanan, yang mana terakhir pada 2020 lalu.
Sedangkan S dan M, Agus mengatakan keduanya kerap terlibat dalam kasus curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian dengan pemberatan (curat).
Keduanya juga pernah ditahan pada 2019 lalu.
"Bisa dibilang S dan M ini senior dalam hal kasus curanmor," jelasnya.
Adapun YP dan DAS dilaporkan untuk satu kasus. Sedangkan S dan M lebih banyak, yaitu mencapai hampir 10 kasus.
Agus sendiri mengungkapkan total ada 12 laporan pencurian.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Purwosari Iptu Mulyono mengatakan S dan M melakukan aksinya dengan modus mengincar sepeda motor yang terparkir di ladang.
Pemiliknya saat itu tengah berladang.
"S berperan sebagai pembuka kunci setang motor dengan alat kunci Y, sedangkan M sebagai joki (pengantar)," jelasnya.