Penyekatan Arus Balik

Mulai Hari Ini, Pemudik yang Keluar Wilayah DIY Siap-siap Tes Rapid Antigen di Perbatasan

Dishub DIY bekerja sama dengan kepolisian dari Polda DIY untuk melakukan pengamanan arus balik lebaran.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Petugas berjaga di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mengantisipasi adanya arus balik lebaran tahun ini.

Dishub DIY bekerja sama dengan kepolisian dari Polda DIY untuk melakukan pengamanan arus balik lebaran.

Kabid Pengendalian Operasional (Dalops) DIY, Bagas Senoadji, menyampaikan hasil rapat koordinasi pengetatan dan pengendalian arus lalu lintas pascalebaran tahun 2021.

Di antaranya dengan melakukan pengetatan melalui random tes rapid antigen di pintu tol arah Jakarta, yakni dari Timur ke Jakarta ada 18 titik random tes, dan dari Barat ke Jakarta ada 3 titik random tes, dengan pelaksanaan random tes mulai tanggal 15 - 24 Mei 2021.

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang di Pasar Beringharjo Saat Momen Libur Lebaran, Pembeli Sepi Omzet pun Menurun

Baca juga: 41.343 Wisatawan Masuk Bantul Selama Libur Lebaran, Pantai Parangtritis Paling Banyak Dikunjungi

Kedua, untuk random tes di jalan nasional akan dilaksanakan di 4 lokasi Jembatan Timbang ruas jalan Pantura

Sementara untuk proses pengamanan di wilayah DIY, dirinya menyampaikan akan ada pemeriksaan dan tes random bagi mereka yang bepergian dari wilayah DIY ke kota tujuan.

Pemeriksaan dan tes acak rapid antigen akan dilakukan dibeberapa titik perbatasan DIY-Jawa Tengah.

"DIY mulai hari ini dilakukan random rapid antigen ke arah luar jogja oleh kepolisian. Lebih detailnya pihak kepolisian yang mengetahui," terang Bagas, kepada Tribun Jogja, Minggu (16/5/2021).

Petugas pemantauan mudik di Tugu Ireng sedang melakukan pemeriksaan pada salah satu kendaraan yang terjaring operasi, pada  Rabu (12/05/2021)
Petugas pemantauan mudik di Tugu Ireng sedang melakukan pemeriksaan pada salah satu kendaraan yang terjaring operasi, pada Rabu (12/05/2021) (TRIBUNJOGJA/ Nanda Sagita Ginting)

Antisipasi Arus Balik

Pos penyekatan Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta mulai mengantisipasi arus balik pemudik.

Kali ini kendaraan pelat non-AB menuju luar wilayah DIY bakal diperiksa oleh petugas yang berjaga.

Jika tidak mampu menunjukkan dokumen persyaratan perjalanan, mereka akan diminta berputar balik.

Baca juga: Bagi Pemudik, Ini yang Harus Disiapkan sebelum Kembali ke Jakarta

Baca juga: Penyekatan Arus Balik di Prambanan Klaten, Pemudik Bakal Jalani Tes Rapid Antigen secara Acak

Selain itu, kendaraan pelat AB pun juga tak diperkenankan meninggalkan wilayah DIY.

"Kalau kemarin kan penyekatan untuk arus mudik. Sekarang arus balik. Dari arah Yogya ke luar," ungkap Kapospam Prambanan, Iptu Haryanto, Sabtu (15/3/2021).

"Pelat AB juga tidak boleh keluar, nanti diperiksa tergantung keperluannya," tambahnya.

Petugas gabungan Polres Kulon Progo sedang memeriksa pemudik yang hendak melintas di perbatasan Kulon Progo-Purworejo.
Petugas gabungan Polres Kulon Progo sedang memeriksa pemudik yang hendak melintas di perbatasan Kulon Progo-Purworejo. (TRIBUN JOGJA/TAUFIQ SYARIFUDIN)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved